Sabtu, 27 Juli 2013
7 TIPS MELANGSUNGKAN RESEPSI PERNIKAHAN
Hari pernikahan adalah hari yang dinanti oleh semua pasangan, dan mempersiapkan pesta pernikahan adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari perencanaan pernikahan.
Untuk anda yang saat ini tengah merencanakan resepsi pernikahan, berikut tips mempersiapkan perayaan hari pernikahan agar dapat menjadi hari dan moment yang indah dan tak terlupakan
Mempersiapkan pernikahan
Ada baiknya beberapa tips berikut dipersiapkan jauh-jauh hari sebelum hari pernikahan, berikut beberapa tips mempersiapkan resepsi pernikahan
Berbagi pendapat dengan pasangan
Pasangan anda adalah bagian terbesar dari pernikahan anda, dan ide kreatifnya mungkin bisa menjadi masukan yang tidak anda pikirkan sebelumnya.
Anda mungkin setuju ataupun tidak setuju dengan idenya, namun mencari keputusan bersama yang menyenangkan anda berdua akan membuat pesta pernikahan berlangsung indah bagi anda dan pasangan anda
Rencanakan jumlah tamu
Hitunglah jumlah tamu yang diperkirakan akan hadir di hari resepsi pernikahan anda, jangan hanya menghitung jumlah rekan dan kerabat anda dan pasangan karena mereka yang telah menikah biasanya juga membawa keluarganya ke acara pernikahan.
Rundingkan siapa saja yang akan anda undang ke acara pernikahan anda bersama pasangan anda, karena tamu yang hadir harus termasuk tamu dari keluarga anda, keluarga pasangan, dan kenalan kalian berdua.
Hidangan
Setelah menentukan jumlah tamu, maka mempersiapkan jumlah hidangan rasanya tidak akan terlalu sulit, jika anda berencana menyewa jasa catering, ada baiknya anda berkonsultasi dengan mereka yang telah mengadakan resepsi pernikahan sekedar untuk mencari pendapat, masukan dan rekomendasi penyedia catering yang terbaik.
Tempat
Jangan lupa juga untuk merencanakan tempat berlangsungnya resepsi pernikahan, baik itu indoor maupun outdoor, rencanakan peletakkan kursi tamu, meja hidangan, ruang pengantin dan lainnya.
Tema
Perencanaan satu ini menantang kreatifitas anda dan pasangan, walaupun banyak yang menyerahkan hal ini ke bagian dekorasi pernikahan yang disewa, namun memberi masukkan menurut selera anda tentunya tidak ada salahnya, ingatlah bahwa pernikahan ini adalah acara kalian berdua, yang tentunya juga harus dapat memuaskan dan membahagiakan anda dan pasangan anda.
Perencanaan tema ini juga termasuk busana dan riasan yang akan dikenakan oleh anda dan pasangan juga keluarga.
Budget
Ini adalah hal yang terpenting dari setiap perencanaan acara pernikahan anda, tetap realistis dalam merencanakan acara resepsi berdasar pada budget yang anda dan pasangan anda miliki, bagaimanapun resepsi pernikahan hanya berlangsung satu hari, jangan sampai acara satu hari menghabiskan tabungan masa depan kalian berdua
Menyewa wedding planner
Jika anda kesulitan merencanakan semua acara resepsi sendiri, tidak ada salahnya jika anda menyewa jasa wedding planner, namun tetap, ide dan pendapat anda harus menjadi patokan bagi perencana pernikahan anda.
Semoga dengan persiapan resepsi pernikahan yang tepat, hari pernikahan anda akan berlangsung indah dan dapat mewujudkan impian hari pernikahan yang anda cita-citakan.
DAFTAR PUSTAKA :
-sagalapedia.blogspot.com
-Google.com
IJAB QABUL & PERMASALAHANNYA
Pendahuluan
Puncak dari pelaksanaan akad nikah adalah ijab-qabul (yang merupakan rukun terakhir dari akad nikah). Sah atau tidaknya suatu akad nikah tergantung kepada sah atau tidaknya ijab-qabul yang dilakukan. Karenanya, tidak heran jika untuk melakukan ijab-qabul biasanya penghulu melakukan pengkondisian suasana dengan pembacaan istighfar, syahadat, dan shalawat. Tujuannya agaknya untuk menyiapkan hati, menghadirkan kalbu, dan meluruskan niat, agar ijab-qabul yang akan dilaksanakan dapat berlangsung dengan sempurna sesuai ketentuan syariat.
Langkah penghulu ini, selain taat terhadap juklak dan juknis pelaksanaan akad nikah yang telah dikeluarkan Kementerian Agama, tentu juga sebagai tanggung jawab moral sebagai pelayan masyarakat untuk melakukan pelayanan prima. Masalahnya, terkadang penghulu dihadapkan kepada selera dan keinginan masyarakat yang berbeda tentang penyelenggaraan akad, khususnya ijab-qabul, karena berbedanya keyakinan madzhab yang dianut masyarakat.
Tulisan ini diharapkan menjadi informasi berharga bagi pelaksanaan tugas di lapangan. Di dalamnya dibahas mengenai masalah-masalah yang biasa timbul atau dimungkinkan timbul mengenai ijab-qabul. Antara lain masalah shighat (yang meliputi tiga masalah); masalah qabul yang dinyatakan sebelum ijab; masalah “bersambung/bersambut” (fauriyah); dan masalah ijab dan qabul yang dilakukan oleh satu orang yang sama. Namun sebelumnya diurai terlebih dulu apa akad dan apa ijab-qabul.
Apa Akad dan Apa Ijab-Qabul
Secara bahasa, akad (العقد) berarti mengikat ujung suatu benda dengan ujung yang lainnya (الربط بين أطراف الشيء ) . Dalam konteks kehidupan, bermakna melakukan perikatan dengan orang lain (ارتبط مع شخص أخر).
Definisi Akad ini masih bermakna umum, karena melingkupi semua perikatan yang dilakukan manusia dengan sesamanya, yang dipilah menjadi dua: pertama, perikatan yang berupa wakaf, thalak, sumpah, dan yang sejenisnya, yang pelaksanaannya cukup dikemukakan maksudnya oleh satu pihak saja; kedua, perikatan yang berbentuk jual beli, sewa-menyewa, gadai, nikah, dan sebagainya, yang mengharuskan kedua belah pihak yang melakukan perikatan mengemukakan maksudnya. Perikatan kelompok pertama dinamai dengan tasharruf, sedangkan perikatan yang kedua dikenal denganالعقد
(tapi) dalam makna yang khusus.
Aqad dalam makna yang khusus ini didefinisikan dengan:
ارتباط إيجاب بقبول على وجه مشروع يثبت أثره في محله
“Tersimpulnya ijab dan qabul dalam perkara yang dibenarkan syariat yang berkonsekwensi tetapnya akibat sesuai yang dikehendaki (dalam ijab-qabul)”
Ijab dan qabul pada intinya merupakan perbuatan yang menunjukkan ridlonya kedua pihak yang melakukan akad (الفعل الدال على الرضا بالتعاقد). Dalam mendefinisikan ijab dan qabul, para ulama sedikit berbeda pendapat.
Ijab oleh ulama Hanafiyah didefinisikan sebagai:
إثبات الفعل الخاص الدال على الرضا الواقع أولا من كلام أحد المتعاقدين أو ما يقوم مقامه
“Perbuatan tertentu yang dilakukan untuk menunjukkan keridloan, yang dinyatakan pertama kali dari salah satu pihak yang melakukan akad atau orang yang mewakilinya.”
Adapun qabul adalah:
ما ذكر ثانيا من كلام أحد المتعاقدين دالا على موافقه ورضاه بما أوجبه الأول
“Pernyataan kedua yang diungkapkan satu pihak (lainnya) yang melakukan akad, yang menunjukkan persetujuan dan keridloannya, sebagai jawaban dari pernyataan (ijab) pihak pertama.”
Definisi ulama Hanafiyah tersebut jelas mengharuskan bahwa ijab harus dinyatakan terlebih dahulu sebelum qabul; dan qabul tidak boleh mendahului ijab.
Sedangkan ulama selain Hanafiah berpendapat bahwa ijab merupakan pernyataan dari orang yang mengalihkan hak, walaupun dilakukan belakangan (ما صدر ممن يكون منه التمليك وإن جاء مأخرا ); dan qabul adalah pernyataan dari orang yang diberi hak milik, walaupun dilakukan duluan (ما صدر ممن يصير له الملك وإن صدر أولا) .
Dari definisi ijab dan qabul ini saja menimbulkan permasalahan, apalagi hal-hal lainnya yang lebih jauh.. Karenanya, ayo kita bawa masalah-masalah tersebut dalam poin bahasan selanjutnya.
Masalah-Masalah Ijab-Qabul
Shighat Ijab-Qabul
Shighat adalah ungkapan orang yang melakukan akad untuk menunjukkan keinginan dalam hatinya yang tersembunyi. Pengungkapan kehendak hati yang tersembunyi tersebut dilakukan melalui ucapan atau perbuatan lain yang menempati posisi sama dengan ucapan seperti isyarat atau tulisan. Dengan definisi tersebut dapat digarisbawahi bahwa pada normalnya, shighat ijab-qabul harus diungkapkan dengan ucapan, tetapi jika tidak bisa melakukannya dengan ucapan, dapat menggunakan ungkapan lainnya seperti isyarat dan tulisan.
Ijab-Qabul dengan Ucapan
Ucapan merupakan alat utama untuk mengungkapkan maksud batin yang tersembunyi, yang paling banyak dipakai dalam akad karena kemudahannya, juga karena kekuatan dalalah dan faktor kejelasannya. Dengan kata-kata, maksud batin yang tersembunyi lebih mudah diungkapkan dengan jelas dan lebih mudah difahami, daripada menggunakan isyarat dan tulisan.
Kebanyakan ulama berpendapat bahwa ucapan tersebut dapat menggunakan bahasa apa saja yang dimengerti oleh kedua pihak yang berakad. Hanya sedikit ulama yang mengharuskan ijab-qabul nikah dengan Bahasa Arab. Di antara ulama tersebut adalah Ibn Qudamah (seorang ulama Syafi’iyah), ia berpendapat, jika seseorang mampu berbahasa Arab tetapi kemudian tidak menggunakan Bahasa Arab dalam ijab-qabul nikah, maka akadnya tidak sah. Pendapat yang sama dikemukakan juga oleh ulama Hanabilah.
Pendapat ini timbul dari keyakinan bahwa akad nikah merupakan ibadah seperti halnya shalat. Karena ibadah, maka ijab-qabulnya harus menggunakan Bahasa Arab seperti yang digunakan Rasulullah saw., sebagaimana kalimat takbir
(الله أكبر)
dalam shalat tidak bisa mengunakan bahasa Indonesia (umpamanya): “Allah Maha Besar.”
Jadi, masalahnya terletak pada apakah akad nikah itu merupakan ibadah mahdhahseperti shalat, atau seperti akad-akad layaknya jual-beli, gadai, sewa-menyewa, dan yang sejenisnya.
Masalah kemudian merembet kepada teknis penggunaan kata-katanya. Para ulama berbeda pikiran dalam kata yang harus digunakan dalam akad nikah. Ulama Hanafiyah membolehkan kata apa saja yang menunjukkan makna untuk mengalihkan (hak) kepemilikan, seperti kata “menikahkan” (tazwij dan nikah), atau kata “memindahkan kepemilikan” (tamlik), “memberikan” (hibah), atau “menshadaqahkan”, dengan syarat niatnya harus nikah disertai qarinah yang menunjukkan bahwa yang dimaksud kata tersebut adalah nikah, seperti memberikan mas kawinnya.
Sedangkan Ulama Syafi’iyah dan Hanabilah memberikan syarat untuk sahnya akad nikah dengan harus digunakannya kata “nikah” (zawaja dan nakaha) saja dan semua kata yang berakar (yang dibentuk) darinya.
Selanjutnya masalah diteruskan mengenai bentuk kata yang digunakan, apakah menggunakan bentuk lampau, bentuk sedang dan akanan (mudhari atau present danfuture tense), bentuk pertanyaan, ataupun bentuk perintah.
Para ulama sepakat mengenai penggunaan bentuk lampau (fi’il madhi), seperti أنكحتكatau زوجتك, karena bentuk ini sudah biasa digunakan untuk maksud sedang (melakukan) dan bentuk yang digunakan Rasulullah saw. ketika menikahkan. Mereka juga bersepakat bolehnya menggunakan bentuk fi’il mudhari (yang mengandung arti sedang dan akan), seperti أنكحك atau أزوجك dengan syarat harus ada niat bahwa yang dikehendaki adalah arti sedang. Tetapi tidak sah jika ada penambahan huruf/kata س dan سوف , yang sudah pasti menunjukkan makna akan. Tidak sah juga akad yang ijab-qabulnya menggunakan bentuk pertanyaan. Alasannya, bentuk pertanyaan menunjukan makna akan.
Pada intinya, ijab-qabul yang bermakna akan adalah tidak sah, seperti ucapan wali dalam akad nikah, “Saya akan nikahkan engkau besok …,” atau ucapan calon pengantin laki-laki, “Saya akan terima menikah satu bulan lagi ….”
Mengenai penggunaan bentuk perintah akan terbahas pada masalah “Qabul dinyatakan Sebelum Ijab“.
Ijab-Qabul dengan Isyarat dan Tulisan
Madzhab Syafi’iyah dan Hanafiah hanya membolehkan ijab-qabul dilakukan dengan isyarat bagi orang yang tidak bisa berbicara (karena bisu atau karena sebab lainnya). Jika orang yang dapat berbicara melakukan ijab-qabul dengan isyarat, maka dianggap tidak sah, karena isyarat dianggap kurang meyakinkan. Sementara, Malikiyah dan Hanabilah menganggap sah ijab-qabulnya orang normal yang dilakukan dengan isyarat. Asal isyaratnya dapat dimengerti.
Adapun mengenai ijab-qabul dengan tulisan, para ulama berpendapat bahwa orang normal pun boleh melakukan ijab-qabulnya dengan tulisan. Karena kaidah fiqh menyatakan, “Tulisan sama kedudukannya dengan ucapan. (الكتابة كالخطاب)” Dan jika seseorang bisu tetapi bisa menulis, maka harus diutamakan ia melakukan ijab-qabul dengan tulisan, sebelum ia melakukannya dengan isyarat. Syaratnya, tulisan tersebut harus memenuhi dua kriteria:
Tulisan tersebut harus tahan lama, artinya tidak boleh tulisan tersebut digoreskan pada media air atau udara;
Tulisan tersebut diyakini dibuat oleh yang bersangkutan, dengan dibubuhi tanda tangan.
Untuk akad nikah, para ulama tidak memperbolehkan melakukan ijab-qabul dengan tulisan, sementara kedua pihak (wali dan calon pengantin laki-laki) hadir dalam majelis. Ijab-qabul dengan tulisan baru dibolehkan jika salah satu atau keduanya tidak hadir dalam majelis akad.
Ijab-Qabul dengan Perbuatan (Tanpa Ucapan, Isyarat ataupun Tulisan)
Contoh ijab jenis ini dalam jual beli, pembeli mengambil barang yang dijual lantas memberikan uang sesuai harganya kepada penjual, kemudian penjual menerima uang tersebut. Penjual dan pembeli keduanya tidak mengucapkan kata-kata apapun, juga tanpa ada isyarat ataupun tulisan.
Mengenai jual-beli, sewa-menyewa, gadai, atau hal lainnya selain pernikahan, para ulama berbeda pendapat. Sebagian membolehkan ijab-qabul yang seperti itu, sebagian tidak. Adapun dalam hal pernikahan, para ulama sepakat akan tidak sahnya akad nikah yang dilakukan dengan ijab-qabul seperti ini. Alasannya, pernikahan adalah hal yang riskan yang perlu dijaga kesuciannya, karena berhubungan dengan nasib manusia (khususnya wanita dan anak). Karena itu perlu kehati-hatian. Jadi, tidak bisa dianggap sebagai ijab-qabul yang sah seperti contoh ini, wali memegang tangan anaknya (catin perempuan), lantas ia memegangkan tangan catin laki-laki kepada catin perempuan, kemudian ia melepaskan pegangannya..
Qabul Dinyatakan Sebelum Ijab
Masalah ini muncul agaknya disebabkan karena adanya hadits Nabi saw. yang menceritakan seorang wanita yang mengajukan dirinya untuk dinikahi Nabi saw., tetapi Nabi saw. tidak menerimanya. Kemudian seorang lelaki meminta kepada Nabi saw. untuk dinikahkan oleh beliau kepada wanita tersebut, ia berkata, “Nikahkan saya kepada perempuan itu (زوجنيها).”. Lantas Nabi saw. meminta lelaki itu untuk menyediakan mahar, tetapi lelaki tersebut tidak memilikinya. Lelaki itu hanya sanggup untuk membacakan (ayat) Al-Qur’an. Akhirnya Nabi saw. memberi pernyataan bahwa beliau menikahkan lelaki tersebut kepada wanita tadi dengan mahar (pembacaan ayat) Al-Qur’an, dengan ungkapan, “فقد أنكحتكها بما معك من القرأن”.
Jika dicermati, pernyataan Nabi saw. menikahkan lelaki tersebut tiada lain adalah ijab. Nabi saw di sini bertindak sebagai wali hakim (karena beliau adalah sulthan bagi kaum Muslim). Sementara, permintaan lelaki tersebut tentunya disebut sebagai qabul. Masalahnya, qabul lelaki tersebut diungkapkan dalam bentuk amr (perintah yang bermakan do’a)
yang diungkapkan sebelum ijab dari Nabi saw.
Mengenai ini, kebanyakan ahli fiqh, selain Hanafiah, menganggap bahwa akad yang menggunakan bentuk amr adalah boleh, tanpa harus adanya pernyataan ketiga. Seperti contoh hadits di atas, lelaki tadi tidak harus menyatakan lagi qabulnya setelahijab Nabi saw. tersebut..
“Bersambung” (Fauriyah) dalam Ijab-Qabul.
Yang dimaksud “bersambung” (fauriyah) adalah qabul yang dilakukan langsung setelah ijab.Langsung berarti tidak ada jeda antara ijab dan qabul, dan tidak diselingi atau didahului kata/kalimat lain. Mengenai hal ini, jumhur ulama fiqh (Hanafiah, Malikiyah, dan Hanabilah) tidak menjadikan “bersambung” sebagai syarat ijab-qabul. Alasannya, untuk mengungkapkan qabul (yang berarti persetujuan), seseorang memerlukan berfikir terlebih dahulu (apakah akan setuju atau tidak, yang diistilahkan dengan khiyar majelis). Jika “bersambung” disyaratkan, tentunya tidak mungkin ada waktu untuk berfikir. Karena itu, Jumhur hanya mengharuskan ijab-qabul dilakukan dalam “satu majelis”, walaupun waktu berfikir (untuk qabul) cukup lama. Adanya persyaratan “bersambung” justeru akan menyulitkan seseorang untuk melakukan qabul.
Sedangkan ulama Syafi’iyah sangat ngotot mensyaratkan “bersambung” bagi ijab-qabul. Alasannya, khiyar majelis itu bisa dilakukan setelah ijab-qabul, dengan adanya hak fasakh (membatalkan) akad setelah ijab-qabul dilakukan. Walaupun begitu, kelompok ini mentolelir adanya jeda yang sejenak. Bahkan, Al-Ramli (salah satu ulama Syafi’iyah) memperbolehkan membaca basmallah, hamdallah, dan shalawat sebelum mengucapkan qabul.
Ijab dan Qabul Dilakukan oleh Satu Orang yang Sama
Kebanyakan ulama Hanafiyah, kecuali Zafar, membolehkan ijab dan qabul dilakukan oleh satu orang yang sama (bi aqid wahid). Karena, walaupun pada kenyataannya satu orang, tetapi dianggap menempati posisi yang berbeda.
Menurut mereka, bolehnya ijab dan qabul dilakukan oleh satu orang yang sama, dalam lima keadaan sebagai berikut:
Seorang kakek yang menikahkan cucu perempuannya (yang tidak punya saudara laki-laki) kepada cucu laki-lakinya yang masih belum dewasa (tetapi sudah mumayyiz) dari anaknya yang berbeda yang telah meninggal. Kakek menempati dua posisi: sebagai wali nikah bagi cucu perempuan dan “wali” (walayah, perwalian akad karena belum dewasa) dari cucu laki-lakinya.
Seseorang yang menjadi wakil untuk wali dan wakil juga untuk calon pengantin laki-laki.
Seseorang akan menikahi sepupunya yang perempuan. Walinya hanya tersisa dirinya, calon pengantin laki-laki (selaku anak paman bagi calon pengantin perempuan).
Seseorang yang menjadi calon pengantin laki-laki, sekaligus wakil dari wali.
Seseorang yang menjadi wali, juga menjadi wakil dari calon pengantin laki-laki.
Sementara Ulama Syafi’iyah hanya membolehkan ijab dan qabul dilakukan oleh satu orang yang sama seperti yang diterangkan pada poin 1) di atas. Itupun dilakukan karena terpaksa, dalam keadaan ketika tidak adanya wali yang lain.
Penutup
Akhirnya, makalah ini ditutup dengan kesimpulan, yang berupa beberapa kristalisasi sebagai berikut:
Akad nikah berbeda dengan akad-akad yang lainnya, karena menyangkut nasib manusia, khususnya wanita dan anak, juga karena nikah merupakan hal yang mesti dijaga kesuciannya salah satu sunnah Rasulullah saw. Sehingga, aturan pelaksanaan ijab-qabulnya pun berbeda dan lebih ketat persyaratannya.
Perbedaan pendapat mengenai berbagai masalah dalam ijab-qabul lebih baik dijadikan alternatif penyelesaian untuk mengayomi selera dan keinginan masyarakat yang berbeda-beda dalam penyelenggaraan ijab-qabul,juga agar menjadi argumentasi untuk lebih mantapnya pelaksanaan tugas penghulu sebagai pelayan masyarakat.
Sebagai aparat negara, jika di lapangan menemui kesulitan karena adanya perbedaan pendapat, sebagai langkah aman, sebaiknya penghulu berpegang kepada pendapat negara, sesuai kaidah, “Jika terjadi perbedaan pendapat, maka pendapat (yang dipegang) adalah pendapat imam. (إذا اختلف فالقول قول الإمام)”.
DAFTAR PUSTAKA
A. Djazuli, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Islam, terj. Tajul Arifin dkk., Kiblat Press, Bandung: 2002
Abdul Hamid Hakim, al-Bayan, Sa’adiyah Putra, Jakarta: t.th.
Sayid Sabiq, Fiqh al-Sunnah, jilid II, Dar al-Fikr, Beirut: 1983
——–, Fiqh al-Sunnah, jilid VI, Dar al-Bayan, Kuwait: 1968
Wahbah Al-Zuhaily, al-Fiqh al-Islamy wa Adillatuh, jilid IV, Dar al-Fikr, Beirut: 1984
——–, al-Fiqh al-Islamy wa Adillatuh, jilid VII, Dar al-Fikr, Beirut: 1984
blog: H. Roni Haldi,Lc
JASA-JASA BANK
Sumber-sumber yang Menghasilkan Fee Based Income
Berikut ini akan dibahas mengenai beberapa produk yang menghasilkan fee based income dan pengertian dari beberapa produk yang menghasilkan fee based income diantaranya adalah sebagai berikut:
1. INKASO
Pengertian inkaso menurut Lukman Dendawijaya dalam bukunya yang berjudul Manajemen Perbankan (2001:29) “Inkaso adalah jasa yang diberikan bank atas permintaan nasabah untuk menagihkan pembayaran surat-surat atau dokumen berharga kepada pihak ketiga ditempat lain dimana bank yang bersangkutan mempunyai cabang atau pada bank lain”.
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
Sebagai imbalan jasa atas jasa tersebut biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau fee tertentu kapada nasabah atau calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam dunia perbankan disebut dengan biaya inkaso. Sebagai imbalan bank meminta imbalan atau pembayarn atas penagihan tersebut disebut dengan biaya inkaso.
Warkat-Warkat Yang Digunakan Dalam Incaso
1. Cek
2. Bilyet Giro
3. Wesel
4. Kuitansi
5. Surat Aksep
6. Deviden
7. Kupon
1. Warkat Inkaso
a. Warkat inkaso tanpa lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga.
b. Warkat inkaso dengan lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.
2. Jenis Inkaso
a. Inkaso Keluar, Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
b. Inkaso masuk, Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.
2. TRANSFER
Pengertian Transfer menurut Lukman Dendawijaya dalam bukunya yang berjudul Manajemen Perbankan (2001:29) “Transfer adalah jasa yang diberikan bank dalam pengiriman uang antar bank atas permintaan pihak ketiga yang ditunjuk kepada penerima ditempat lain.”
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
Menurut Djumhana dalam bukunya yang berjudul Hukum Perbankan diindonesia (1996:187) pengiriman uang atau transfer dari dan keluar negeri tersebut menjadi dua macam yaitu:
kiriman uang keluar (out ward transfer) artinya bank menerima amanat dari nasabah didalam negeri.
kiriman uang masuk (inward transfer) artinya bank menerima amanat dari pihak luar negri untuk membayarkan sejumlah uang kepada pihak tertentu didalam negeri (perusahaan, lembaga atau perorangan).
Dengan munculnya usaha untuk meningkatkan fee based income berulah ditetapkan tariff fee tertentu atas pelaksanaan jasa transfer tersebut, yang dikenal dengan biaya transfer.
3. SAFE DEPOSIT BOX
Layanan Safe Deposit Box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya. Kondisi ketidakpastian selalu menambah rasa khawatir, terutama menyangkut keamanan barang-barang yang tidak ternilai harganya. Dalam menentukan pilihan untuk tempat penyimpanan yang tepat, tentunya harus memilih tempat yang terpercaya.
Kegunaan Safe Deposit Box
1. Untuk menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting seperti sertifikat-sertifikat, saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, ijazah, dan lain-lain.
2. Untuk menyimpan benda-benda berharga seperti emas, berlian, mutiara, intan, dan lain-lain.
Barang-barang Yang Dilarang Disimpan Dalam Safe Deposit Box
1. Narkotik dan sejenisnya
2. Bahan yang mudah meledak
Keuntungan Safe Deposit Box
1. Bagi Bank
* Biaya sewa
* Uang jaminan yang mengendap
* Pelayanan nasabah
2. Bagi Nasabah
* Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan
* Keamanan barang terjamin
4. LETTER of CREDIT
Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
Jenis dan Manfaat Letter of Credit
Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:
1. Ruang Lingkup Transaksi
* LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara.
* LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.
2. Saat Penyelesaian
* Sight LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
* Usance LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).
3. Pembatalan
* Revocable LC:adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.
* Irrevocable LC:adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.
4. Pengalihan Hak
* Transferable LC:adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali.
* Untransferable LC:adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.
5. Pihak advising bank
* General/Negotiating/Non-Restricted LC:adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank.
* Restricted/Straight LC:adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank.
6. Cara Pembayaran kepada Beneficiary
* Standby LC:adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary.
* Red-Clause LC:adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary.
* Clean LC:adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.
Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah:
* Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank.
* Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.
* Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.
5.TRAVELLERS CHEQUE
Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada caraTravellers chaque tersebut.
Keuntungan Travellers cheque :
1. Memberikan kemudahan berbelanja
2. Mengurngi resiko kehilangan uang
3. Memberikan rasa percaya diri
Sumber referensi :
- http://en.wikipedia.org/wiki/Traveler’s_cheque
- http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/467/jbptunikompp-gdl-linnawahdi-23303-14-pertemua-k.pdf
- http://butuhbelajar.blogspot.com/2011/03/jasa-jasa-bank-fee-base-income.html
- http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/131/jbptunikompp-gdl-s1-2007-furryapria-6532-bab-ii.rtf
Kamis, 06 Juni 2013
Sistem Perbankan Elektronik
1.Perkembangan teknologi perbankan elektronik
Di era globalisasi ini, kehidupan manusia tidak dapat terlepas dari arus komunikasi dan informasi telah menjelma menjadi suatu kekuatan tersendiri dalam persaingan global yang semakin kompetitif. kehadiran internet sebagai sebuah fenomena kemajuan teknologi menyebabkan terjadinya percepatan globalisasi dan lompatan besar bagi penyebaran informasi dan komunikasi di seluruh dunia.Peran teknologi dalam dunia perbankan sangatlah mutlak, dimana kemajuan suatu sistem perbankan sudah barang tentu ditopang oleh peran teknologi informasi. Semakin berkembang dan kompleksnya fasilitas yang diterapkan perbankan untuk memudahkan pelayanan, itu berarti semakin beragam dan kompleks adopsi teknologi yang dimiliki oleh suatu bank. Tidak dapat dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk perbankan penerapan teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional intern perusahaan, juga bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap customers. Apalagi untuk saat ini, khususnya dalam dunia perbankan hampir semua produk yang ditawarkan kepada customers serupa, sehingga persaingan yang terjadi dalam dunia perbankan adalah bagaimana memberikan produk yang serba mudah dan serba cepat.
2.Jenis-Jenis E-Banking
>Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
>Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
>Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
>Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
>Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
>Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
>Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
>Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
>Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
>Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
>Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
>Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
>Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.
3.Prinsip penerapan E-Banking dan M-Banking
Pengertian E-Banking
Apa itu e-banking? Electronic Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan internet banking. E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif.
E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.
Marilah kita telaah satu persatu saluran dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut:
a. ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
b. Phone Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
c. Internet Banking
Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
d. SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.
4.International Electronic Fund Transfer
Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.
FEDWIRE
Fedwire adalah jaringan pemindahan dana dan surat-surat berharga berskala nasional yang diselenggarakan oleh bank sentral Amerika Serikat yang dikenal sebagai Federal Reserve. Sistem ini terhubung ke 12 bank sentral Negara bagian dengan banyak lembaga keuangan yang tergabung dalam jaringan tersebut yang memiliki cadangan atau rekening kliring di Fedres. Fedwire memproses hampir US$1.4 trillion per hari dalam bentuk dana dan surat-surat berharga.
sumber :
google.com
http://a62944.wordpress.com/2011/05/24/tugas-2-sistem-perbankan-elektronik/
http://aradistrasmart.blogspot.com/2012/06/tugas-4-softskill-terapan-komputer.html
Rabu, 29 Mei 2013
Pengunaan TSI Perbankan
Saat perkuliahan Terapan Komputer Perbankan saya mempelajari tentang penggunaan TSI perbankan, dimana pada TSI tersebut terbagi menjadi empat bagian besar yaitu : Platform, Komunikasi Data, Hubungan Antar Kantor, dan Integritas System. Empat bagian tersebut terhubung dan saling terkait satu sama lain salah satunya yaitu Platform berhubungan vertical dengan Integritas System dan Komunikasi Data berhubungan horizontal dengan Hubungan Antar Kantor.
Pada bagian Platform lebih mengarah pada perangkat keras yang digunakan seperti Main Frame, Mini Komputer dan PC atau PC LAN. Sedangkan hubungan vertical Platform yaitu Integritas System lebih mengarah pada bagaimana cara pengolahan data tersebut contohnya itu Real Time dimana data diperbaharui setiap waktu. Contohnya yaitu pada Bank BCA dan BRI bila kita menglakukan pengiriman antar bank tersebut maka uang yang kita miliki akan berkurang pada saat kita selesai melakukan penyetoran, hal tersebut terjadi karena pengolahan data dilakukan secara Real Time.
Selain Real Time ada juga pengolahan pada Integritas System yaitu Batch. Contohnya seperti berikut, bila kita pernah mengalami kasus dimana kartu ATM kita tertelan di mesin ATM dan kita mengurusnya di bank yang bersangkutan maka kita disuru menunggu seminggu atau beberapa hari kemudian hal tersebut dinamakan Batch karena data ditumpuk terlebih dahulu dan kemudian diproses sehingga memerlukan waktu yang cukup lama. Hal tersebut terjadi karena tidak setiap saat pengisi mesin ATM membuka mesin ATM sehingga hal tersebut baru diproses sesuai dengan beberapa waktu pengisi mesin tersebut melakukan pengisian. Selain Real Tima dan Batch ada pula pengolahan data secara Re-entry.
Komunikasi Data merupakan contoh ketiga dari penggunaan TSI perbankan dimana komunikasi tersebut dapat dilakukan secara Online dan Offline. Komunikasi data Offline yaitu pertukaran data yang dilakukan tanpa adanya jaringan internet sebagai penghubungnya atau biasa dilakukan pada satu gedung saja, dah bahkan pada bank-bank yang belum berkembang komunikasi data yang dilakukan masih menggunakan flashdisk. Sedangkan bila dilakukan secara Online itu seperti Vsat, Leased Line dan Dial Up.
Contoh terakhir atau bagian terakhir yaitu Hubungan Antar Kantor, terbagi menjadi tiga bagian besar yaitu Centralisasi yaitu dimana pemprosesan data terpusat pada pusat bank dan bergantung sepenuhnya pada pusat. Sedangkan Distributed yaitu pusat memberikan kewenangan untuk data diolah kecabang terlebih dahulu dan kemudian dikumpulkan ke pusat dengan ketentuan waktu yang telah disepakati. Combination merupakan cara berhubungan antar kantor yang melakukan keduanya sekaligus atau mengkombinasikannya.
sumber: google.com
andRie's Blog
Banana Smoothie
Blog at WordPress.com.
Harga sewa untuk resepsi perkawinan di Jakarta Timur
Gedung : Apart. Pasadenia
Kapasitas: 600
Internasional: 38.300.000
Tradisional: 43.500.000
Porsi: 500
Alamat: Pulomas
No. Telpon : 5755510
Gedung : Balai Komando
Kapasitas: 1000
Internasional: 35.300.000
Tradisional: 42.100.000
Porsi: 400
Alamat: Jl. RA Fadillah, Cijantung
No. Telpon : 87790244
Gedung : Cawang Kencana
Kapasitas: 700
Internasional: 35.500.000
Tradisional: 41.500.000
Porsi: 400
Alamat: Cawang
No. Telpon : 8011346
Gedung : Pandan Sari
Kapasitas: 500
Internasional: 36.500.000
Tradisional: 41.900.000
Porsi: 500
Alamat: Cibubur
No. Telpon : 8731859
Gedung : Puri Ardya Garini
Kapasitas: 1800
Internasional: 65.700.000
Tradisional: 74.500.000
Porsi: 600
Alamat: Jl. Halim Perdana Kusuma
No. Telpon : 8019194
Gedung : Pencak Silat TMII
Kapasitas: 800
Internasional: 34.800.000
Tradisional: 41.800.000
Porsi: 400
Alamat: TMII
No. Telpon : 8416011
Gedung : Raffles Hill
Kapasitas: 600
Internasional: 42.600.000
Tradisional: 48.400.000
Porsi: 400
Alamat: Cibubur
No. Telpon : 8453333
Gedung : Sasana Adiguna
Kapasitas: 1000
Internasional: 38.600.000
Tradisional: 45.200.000
Porsi: 500
Alamat: taman mini TMII
No. Telpon : 8409217
Gedung : Wisma Kalimanis
Kapasitas: 1000
Internasional: 34.600.000
Tradisional: 38.900.000
Porsi: 400
Alamat: Jl. Haryono MT
No. Telpon : 7985969
sumber: google.com
cetakundangan.blogsome.com
www.cateringjakarta.net/
Tugas 3 Sistem Kliring dan Pemindahan Dana elektronik di Indonesia
1.Perkembangan teknologi perbankan elektronik
Di era globalisasi ini, kehidupan manusia tidak dapat terlepas dari arus komunikasi dan informasi telah menjelma menjadi suatu kekuatan tersendiri dalam persaingan global yang semakin kompetitif. kehadiran internet sebagai sebuah fenomena kemajuan teknologi menyebabkan terjadinya percepatan globalisasi dan lompatan besar bagi penyebaran informasi dan komunikasi di seluruh dunia.Peran teknologi dalam dunia perbankan sangatlah mutlak, dimana kemajuan suatu sistem perbankan sudah barang tentu ditopang oleh peran teknologi informasi. Semakin berkembang dan kompleksnya fasilitas yang diterapkan perbankan untuk memudahkan pelayanan, itu berarti semakin beragam dan kompleks adopsi teknologi yang dimiliki oleh suatu bank. Tidak dapat dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk perbankan penerapan teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional intern perusahaan, juga bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap customers. Apalagi untuk saat ini, khususnya dalam dunia perbankan hampir semua produk yang ditawarkan kepada customers serupa, sehingga persaingan yang terjadi dalam dunia perbankan adalah bagaimana memberikan produk yang serba mudah dan serba cepat.
Kegunaan komputer di bidang perbankan untuk menghasilkan informasi bagi pihak manajemen bank sendiri dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pihak nasabah bank Saat ini dengan dikenalnya E-Commerce, maka pelayanan transaksi secara online dapat diterapkan dengan disediakannya ATM kemudian dengan penggunaan internet memudahkan perbankan dalam melakukan pelayanan kepada nasabahnya melalui INTERNET BANKING dan SMS BANKING. Pesatnya perkembangan teknologi itu telah membentuk masyarakat informasi internasional,termasuk di Indonesia. Sehingga satu sama lain menjadikan belahan dunia ini menjadi sempit dan berjarak pende Berbisnis pun begitu mudahnya,seperti membalikkan telapak tangan. sehinngga diperlukan pembentukan hukum baru yang melibatkan berbagai aspek. Misalnya dalam hal pengembangan dan pengakuan hukum terhadap dokumen serta tandatangan elektronik, perlindungan dan privasi konsumen,cyber crime, pengaturan konten dan cara-cara menyelesaikan sengketa domain.
2. Jenis-jenis Teknologi E-Banking
Beberapa gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat di bawah ini.
Automated teller machine (ATM).
Terminal elektronik yang idsediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
Computer banking.
Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check) card.
Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
Direct deposit.
Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
Direct payment (also electronic bill payment).
Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
Electronic bill presentment and payment (EBPP).
Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar taguhan tersebut secara online juga jika berkenan. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
Electronic check conversion.
Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (number rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik.
Electronic fund transfer (EFT).
Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik..
Payroll card.
Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
Preauthorized debit (or automatic bill payment).
Bentuk pembuayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
Prepaid card.
Salah satu tipe Stored-value card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
Smart card.
Salah satu tipe stored-value card yang didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada system terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi public) atau system tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
Stored-value card.
Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.
http://www.bombomers.co.cc/2011/05/jenis-jenis-teknologi-e-banking.html
3.Prinsip penerapan E-Banking dan M-Banking
Saluran dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut:
1. ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
2. Phone Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
3. Internet Banking
Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
4. SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.
http://jagatrian.wordpress.com/2011/04/14/prinsip-penerapan-e-banking-dan-m-banking/
4.INTERNATIONAL ELECTRONIC FUND TRANSFER SYSTEM
Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.
FEDWIRE
Fedwire adalah jaringan pemindahan dana dan surat-surat berharga berskala nasional yang diselenggarakan oleh bank sentral Amerika Serikat yang dikenal sebagai Federal Reserve. Sistem ini terhubung ke 12 bank sentral Negara bagian dengan banyak lembaga keuangan yang tergabung dalam jaringan tersebut yang memiliki cadangan atau rekening kliring di Fedres. Fedwire memproses hampir US$1.4 trillion per hari dalam bentuk dana dan surat-surat berharga. Sistem pemindahan dana melalui Fedwire menyediakan transfer elektronik antar lembaga keuangan dan mempunyai fungsi baik sebagai proses kliring maupun pengendapan dananya (settlement). Pelayanan Fedwire bisa diakses melalui computer interface secara langsung atau secara off-line dari pesawat telpon melalui system pengiriman elektronik berbasis PC yang dikenal sebagai Fedline. Beberapa karakteristik Fedwire adalah sebagai berikut:
•Sistem pembayaran secara real-time dari Federal Reserve
•Digunakan oleh lembaga-lembaga keuangan yang memiliki rekening di Federal Reserve
•Digunakan terutama untuk pemindahan dana yang relative besar yaitu dengan rata-rata sebesar $3.5M
•Koneksi On-line yang mencakup 7800 institusi dan 99% transfer memakai koneksi ini:
– Direct connection
– Computer dialup
•Koneksi Off-line mencakup 1700 institutions dan 1% of transfers
– Instruksi telpon dengan katasandi tertentu
•Akses FedLine dari PCs
•Beberapa layanan lainnya berbasis Web tetapi bukan jasa pemindahan dananya
Peserta Fedwire
•Lembaga Depository
•Agen atau cabang bank-bank asing
•Bank anggota dari Federal Reserve System
•U.S. Treasury dan authorized agencies
•Bank sentral Negara lain, otoritas moneter Negara lain, pemerintahan Negara lain, organisasi internasional tertentu; serta
•Pihak lain yang disahkan oleh Reserve Bank
Mekanisme Kerja Fedwire
CHIPS
Clearing House Interbank Payment System (CHIPS) adalah jaringan pemindahan dana yang dimiliki dan dioperasikan oleh (NYCHA) untuk mengirim dan menerima pembayaran dalam U.S. dollar antara bank-bank, baik bank domestik maupun bank asing, yang mempunyai kantor di kota New York. Beberapa informasi lain mengenai CHIPS ini adalah sebagai berikut:
– Dimiliki pihak swasta
– Mencakup 128 banks di 29 negara
– Total $1.44T dipindahkan perhari dengan rata-rata transaksi sebesar $6.6M
– Biaya transaksi berkisar antara $0.13 – $0.40
Mekanisme Operasi CHIPS
CHIPS merupakan system pembayaran netto multilateral. Tidak seperti Fedwire, pemindahan dana melalui CHIPS tidak diendapkan pada saat instruksi pembayaran dikirimkan, tetapi baru diendapkan pada akhir hari melalui net settlement arrangement dilaksanakan bersama Bank sentral Negara bagian New York.
SWIFT
Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunications (SWIFT) adalah kerjasama nir laba dari anggota bank yang melayani jaringan telekomunikasi antar bank, yang berbasis di Brussels Belgia. Tidak seperti EFT systems, SWIFT hanya menyediakan instruksi untuk melakukan pemindahan dana. SWIFT tidak memiliki mekanisme penyerahan dana (settlement). Pemindahan dana aktualnya dilaksanakan melalui pendebetan atau pengkreditan terhadap rekening bersangkutan pada lembaga peserta jaringan. Beberapa data atau penjelasan ringkas mengenai SWIFT adalah sebagai berikut:
• Mencakup 7125 lembaga di 193 negara
•Sebanyak 1.27 milyar pesan per tahun dengan nilai dana $5 triliun per hari
•Biayat ~ $0.20 per pesan
•Menggunakan X.25 packet protocol
•Mulai mengarah ke full IP network pada tahun 2002
CHAPS
CHAPS (Clearing House Automated Payment System) adalah sistem pemindahan elektronik untuk pengiriman pembayaran antar bank di hari yang sama. Sistem ini beroperasi dengan bekerja sama dengan Bank of England dalam menyediakan jasa pembayaran dan penyelesaiannya. System yang sudah dikemabngkan sejak tahun 1984 ini merupakan salah satu system pembayaran seketika yang terbesar setelah Fedwire di Amerika Serikat
TARGET
TARGET, singkatan dari Trans-European Automated Real-time Gross settlement Express Transfer system, adalah system pembayaran seketika untuk mata uang euro di eropa. Sistem ini terdiri dari 15 RTGS nasional negara-negara di Eropa. TARGET system seketika (a real-time system) yang dalam kondisi normal pembayaran akan mencapai tujuan dalam beberapa menit saja atah bahkan detik.
Selasa, 30 April 2013
TUGAS 2 TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI PERBANKAN (TSI)
Penerapan teknologi komputer dan telekomunikasi di perbankan (TSI Perbankan) belakangan ini berkembang pesat seiring dengan kemajuan teknologi informasi. Bank seakan-akan berlomba-lomba menerapkan teknologi informasi ke dalam sistemnya. Karena dengan teknologi informasi menajemen sebuah bank dapat di lakukan sengan lebih efisien dan tentunya dampak yang di dapat oleh masyarakat adalah semakin mudahnya dalam melakukan transaksi . Istilah ini mengacu ke ketentuan mengenai penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI) oleh bank yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Keberhasilan bank akan sangat ditentukan kualitas kinerja TSI, yang akan terus dikembangkan secara luas untuk memenuhi kepentingan bisnis bank dan nasabahnya. Kecenderungan proses otomatisasi ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, seiring dengan perkembangan perbankan nasional sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan fungsi sebagai perantara keuangan (financial intermediary).
Bank Indonesia sebagai otoritas moneter telah mengeluarkan ketentuan mengenai penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI) oleh bank. Melalui Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 27/164/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 27/9/UPPB masing-masing tanggal 31 Maret 1995, diatur prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan manajemen bank dalam TSI baik yang dilakukan oleh bank itu sendiri maupun oleh pihak lain.
Pengertian Teknologi Sistem Informasi :
Teknologi Sistem Informasi (TSI) adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan sarana komputer, telekomunikasi, dan sarana elektronis lainnya. Penggunaan TSI adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Penerapan teknologi informasi ini dilakukan pada saat :
a) Penggunaan Teknologi Informasi Dalam Sistem Informasi Akuntansi
b) Penggunaan Sistem dan Teknologi Informasi Untuk Usaha Kecil
c) Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan
Siapa saja yang Berperan Menggunakan Teknologi Sistem Informasi ?
1. Dalam Hal Penyelenggaraan TSI Dilakukan Oleh Bank Sendiri :
Menerapkan Pengendalian Manajemen TSI
Melaksanakan fungsi AUDIT INTERN TSI·
Memiliki alat monitor
Menerapkan prinsip2 sistem pengawasan dan pengamanan
Memiliki Disaster Recovery Plan (DRP)
2. Dalam Hal Penyelenggaraan TSI Dilakukan Oleh Pihak Ketiga :
Memastikan semua hal pada butir III dipenuhi oleh pihak penyelenggara jasa TSI
Melakukan evaluasi berkala atas kehandalan penyelenggara jasa TSI
Membuat perjanjian tertulis
Menyampaikan laporan kepada BI
Perkembangan Teknologi Komputer Perbankan :
Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. Yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke cabang-cabang bank yang disediakan oleh bank kini menjadi lebih mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS sudah banyak diterapkan bank. Macam- macam penggunaan teknologi informasi di dunia perbankan :
Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash 24 jam.
Penggunaan Database di bank – bank.
Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan adanya jaringan komputer hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email, teleconference. Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan.
Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
Kriteria Pemilihan Teknologi Perangkat Lunak Perbankan :
Kriteria pemilihan software computer perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut:
a)Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data
Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalam operasionalnya karena kapasitas dan cakupan geografis BPR biasanya relative kecil.
b)Keluwesan (Flexibility)
Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan bertambah. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak komputer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak komputer yang fleksibel dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan prosedurnya berbeda.
c)Sistem Keamanan
Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah. Serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software komputer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.
d)Kemudahan penggunaan (user friendly)
Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan dan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error message.
e)Sistem Pelaporan (Reporting system)
Data atau informasi yang dibutuhkan harus disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
f)Aspek Pemeliharaan
Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan software.
g)Source Code
Software perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi
Teknologi Sistem Informasi (TSI) digunakan bank untuk mengolah data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan sarana komputer, telekomunikasi, dan sarana elektronis lainnya.
Struktur Informasi dan Hubungan Antar Sub Sistem Aplikasi Bank :
Konsep front office yang lebih mendekati sisi nasabah dan konsep back office yang lebih mendekati sisi bank sebagai lembaga keungan yang harus mencatat, mendokumentasikan, dan atau mempublikasikan informasi keuangan, menyebabkan system aplikasi perbankan terdiri dari sub-sub system yang saling berkaitan sesuai dengan tahap-tahap pemrosesan dan jenis-jenis data keuangan. Gambarannya sebagai berikut :
Rabu, 27 Maret 2013
Sumber-sumber yang Menghasilkan Fee Based Income
Berikut ini akan dibahas mengenai beberapa produk yang menghasilkan fee based income dan pengertian dari beberapa produk yang menghasilkan fee based income diantaranya adalah sebagai berikut:
1. INKASO
Pengertian inkaso menurut Lukman Dendawijaya dalam bukunya yang berjudul Manajemen Perbankan (2001:29) “Inkaso adalah jasa yang diberikan bank atas permintaan nasabah untuk menagihkan pembayaran surat-surat atau dokumen berharga kepada pihak ketiga ditempat lain dimana bank yang bersangkutan mempunyai cabang atau pada bank lain”.
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
Sebagai imbalan jasa atas jasa tersebut biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau fee tertentu kapada nasabah atau calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam dunia perbankan disebut dengan biaya inkaso. Sebagai imbalan bank meminta imbalan atau pembayarn atas penagihan tersebut disebut dengan biaya inkaso.
Warkat-Warkat Yang Digunakan Dalam Incaso
1. Cek
2. Bilyet Giro
3. Wesel
4. Kuitansi
5. Surat Aksep
6. Deviden
7. Kupon
1. Warkat Inkaso
a. Warkat inkaso tanpa lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga.
b. Warkat inkaso dengan lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.
2. Jenis Inkaso
a. Inkaso Keluar, Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
b. Inkaso masuk, Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.
2. TRANSFER
Pengertian Transfer menurut Lukman Dendawijaya dalam bukunya yang berjudul Manajemen Perbankan (2001:29) “Transfer adalah jasa yang diberikan bank dalam pengiriman uang antar bank atas permintaan pihak ketiga yang ditunjuk kepada penerima ditempat lain.”
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
Menurut Djumhana dalam bukunya yang berjudul Hukum Perbankan diindonesia (1996:187) pengiriman uang atau transfer dari dan keluar negeri tersebut menjadi dua macam yaitu:
1. kiriman uang keluar (out ward transfer) artinya bank menerima amanat dari nasabah didalam negeri.
2. kiriman uang masuk (inward transfer) artinya bank menerima amanat dari pihak luar negri untuk membayarkan sejumlah uang kepada pihak tertentu didalam negeri (perusahaan, lembaga atau perorangan).
Dengan munculnya usaha untuk meningkatkan fee based income berulah ditetapkan tariff fee tertentu atas pelaksanaan jasa transfer tersebut, yang dikenal dengan biaya transfer.
3. SAFE DEPOSIT BOX
Layanan Safe Deposit Box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya. Kondisi ketidakpastian selalu menambah rasa khawatir, terutama menyangkut keamanan barang-barang yang tidak ternilai harganya. Dalam menentukan pilihan untuk tempat penyimpanan yang tepat, tentunya harus memilih tempat yang terpercaya.
Kegunaan Safe Deposit Box
1. Untuk menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting seperti sertifikat-sertifikat, saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, ijazah, dan lain-lain.
2. Untuk menyimpan benda-benda berharga seperti emas, berlian, mutiara, intan, dan lain-lain.
Barang-barang Yang Dilarang Disimpan Dalam Safe Deposit Box
1. Narkotik dan sejenisnya
2. Bahan yang mudah meledak
Keuntungan Safe Deposit Box
1. Bagi Bank
* Biaya sewa
* Uang jaminan yang mengendap
* Pelayanan nasabah
2. Bagi Nasabah
* Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan
* Keamanan barang terjamin
4. LETTER of CREDIT
Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
Jenis dan Manfaat Letter of Credit
Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:
1. Ruang Lingkup Transaksi
* LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara.
* LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.
2. Saat Penyelesaian
* Sight LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
* Usance LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).
3. Pembatalan
* Revocable LC:adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.
* Irrevocable LC:adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.
4. Pengalihan Hak
* Transferable LC:adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali.
* Untransferable LC:adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.
5. Pihak advising bank
* General/Negotiating/Non-Restricted LC:adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank.
* Restricted/Straight LC:adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank.
6. Cara Pembayaran kepada Beneficiary
* Standby LC:adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary.
* Red-Clause LC:adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary.
* Clean LC:adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.
Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah:
* Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank.
* Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.
* Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.
5.TRAVELLERS CHEQUE
Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada caraTravellers chaque tersebut.
Keuntungan Travellers cheque :
1. Memberikan kemudahan berbelanja
2. Mengurngi resiko kehilangan uang
3. Memberikan rasa percaya diri
Sumber referensi :
- http://en.wikipedia.org/wiki/Traveler’s_cheque
- http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/467/jbptunikompp-gdl-linnawahdi-23303-14-pertemua-k.pdf
- http://butuhbelajar.blogspot.com/2011/03/jasa-jasa-bank-fee-base-income.html
- http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/131/jbptunikompp-gdl-s1-2007-furryapria-6532-bab-ii.rtf
Selasa, 19 Februari 2013
Keputusan Terhadap Intern dan Ekstern
Pengaruh keputusan Intern dan Ekstern
Pengaruh faktor ekstern dan intern konsumen terhadap keputusan pembelian produk handphone Samsung (Studi pada PT. Graha Service Indonesia) / Handito Canggih Prabowo
DDC Rs 658.8343 PRA p
Author Prabowo, Handito Canggih
Year Skripsi (Sarjana)--Universitas Negeri Malang. Jurusan Manajemen, 2008
Language ind
Abstract
Perilaku konsumen sangatlah komplek dan dipengaruhi oleh dua faktor, yakni faktor ekstern dan faktor intern. Faktor ekstern meliputi budaya, sosial, dan kelompok referensi. Sedangkan faktor intern meliputi individual/pribadi dan psikologis. Perkembangan jaringan atau perusahaan dipengaruhi oleh pemahaman perusahaan tentang perilaku konsumen. Semakin perusahaan memahami perilaku konsumen maka semakin tepat strategi yang digunakan untuk menarik konsumen. Tidak terkecuali hal ini juga berlaku bagi perusahaan Samsung. Semakin banyak paham tentang perilaku konsumen maka semakin banyak pula konsumen pengguna produk Samsung, khususnya produk pengguna handphone Samsung.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui (1) Pengaruh faktor ekstern perilaku konsumen secara parsial terhadap keputusan pembelian produk handphone Samsung, (2) Pengaruh faktor intern perilaku konsumen secara parsial terhadap keputusan pembelian produk handphone Samsung (3) Pengaruh faktor ekstern dan intern perilaku konsumen secara simultan terhadap keputusan pembelian produk handphone Samsung.
Penelitian ini menggunakan instrumen berupa kuesioner yang kemudian hasilnya dianalisis melalui analisis regresi. Populasi dalam penelitian ini adalah konsumen pengguna handphone Samsung pada bulan maret yang ada di PT. Graha Service Indonesia cabang Malang. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode sensus. Jumlah sampel yaitu sebesar 81 orang.
Berdasarkan hasil analisis regresi dapat diketahui bahwa ada pengaruh yang signifikan antara faktor ekstern perilaku konsumen terhadap keputusan pembelian produk handphone Samsung. Hal ini dibuktikan dengan nilai thitung > ttabel yaitu 3, 520 > 1,66 atau dengan memperhatikan nilai signifikansi t = 0,000 ≤ 0,05. Faktor intern perilaku konsumen ternyata juga terbukti berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian produk handphone Samsung. Hal ini dibuktikan dengan nilai thitung > ttabel yaitu 5, 015 > 1, 66 atau dengan memperhatikan nilai signifikansi t = 0,000 ≤ 0,05. Secara simultan dapat diketahui bahwa ada pengaruh yang signifikan antara faktor ekstern dan intern perilaku konsuman terhadap keputusan pembelian produk handphone Samsung. Hal ini dibuktikan dengan nilai Fhitung > Ftabel, yaitu 23, 892 > 3,11 dengan tingkat signifikansi 0,000 yang berarti ≤ 0,05. Diketahui pula bahwa nilai adjusted R Square sebesar 0, 364.
Berdasarkan temuan di atas, saran yang dapat diberikan peneliti bagi pihak PT. Graha Service Indonesia cabang Malang adalah di sarankan agar produsen dari ponsel Samsung untuk dapat terus memperhatikan variabel atau hal-hal yang dipertimbangkan oleh konsumen dari PT. Graha Service Indonesia (yang dimana perusahaan tersebut merupakan anak cabang perusahaan dari Samsung sendiri) khususnya pengguna handphone Samsung dalam membeli ponsel Samsung tersebut agar kualitas produk yang dihasilkan oleh perusahaan Samsung dapat mengikuti kebutuhan konsumen diantaranya produsen harus memperhatikan sistematis kinerja dari ponsel Samsung tersebut karena konsumen akan merasa puas dengan pelayanan dan kinerja yang memuaskan.Sedangkan bagi peneliti selanjutnya, peneliti menyarankan agar penelitian-penelitian berikutnya dapat menggali variabel-variabel baru selain faktor ekstern dan faktor intern perilaku konsumen terhadap keputusan pembelian produk handphone Samsung. Misalnya variabel promosi dan beberapa variabel lainnya yang dapat dijadikan temuan baru dalam penelitian-penelitian selanjutnya.
Daftar pustaka:
-google.com
-karya ilmiah Universitas Negeri Malang
Sistem Informasi
Dokementasi sistem informasi
Nama kelompok:
1.Ratih Purnama Sari
2.Heppy rizki
3.Dwi Novianty
4.Lita Hardina Sari
Abstraksi
bab ini mengajarkan Anda untuk mempersiapkan dokumentasi untuk menggambarkan aspek dari suatu sistem informasi. kami tununjukan cara menggambar untuk menggambarkan data flow diagram dan flowchart komponen logis dan fisik dari sistem informasi. Kami juga menjelaskan tentang data dictionaries / kamus data. Entri dalam kamus data, menggambarkan data , file dan proses dalam sebuah system informasi.
Setelah kamu mempelajari bab ini, anda harus mengembangkan beberapa fasilitas dalam menyiapkan dan menggunakan dokumentasi system informasi.
Tujuan Pembelajaran
-untuk membaca dan ealuasi dokumentasi system informasi
-untuk menyiapkan data flow diagram dan flowchart sistem dari narasi
Perkenalan
Kami memperkenalkan data flow diagram, flowchart system , dan kamus data pada bab ini, dan kami menunjukan pada kamu bagaimana cara membaca dan menyiapkan mereka.dengan fasilitas alat-alat akan membantu anda untuk membaca dokumentasi system, memahami dan meng-evaluasi system informasi. Anda tidak dapat mencapai bab tujuan pembelajaran dengan metode studi membaca tradisional. Oleh karena itu, Anda tidak bisa menjadi pengamat pasif dalam proses. Anda harus bekerja bersama dengan kami karena kami menunjukkan alat-alat. Selanjutnya , Anda harus berlatih alat ini untuk mengembangkan keterampilan Anda.
Auditor, system analis, pelajar dan pihak lainya yang berkepentingan menggunakan dokumentasi untuk memahami,menjelaskan,dan meningkatkan system informasi yang kompleks. Pertama , mempertimbangkan “khas” system informasi.menganggap bahwa system informasi ini berbasi computer, memiliki sejumlah terminal terhubung melalui telekomunikasi untuk menghubungkan, digunakan oleh selusin orang di dalam dan di luar organisasi. Memiliki ratusan program yang melakukan fungsi untuk hampir setiap organisasi dalam departemen, ribuan proses transaksi dan ratusan permintaan informasi manajemen, dan memiliki orang-orang di seluruh organisasi menyiapkan input dan menerima output sistem.
Untuk system seperti itu kita memerlukan gambar dibandingkan dengan deskripsi narasi. Untuk “melihat” dan menganalisa semua input dan output. Sebagai contoh dengan flowchart system kita dapat tulis menulis alur dari manajemen operasi, dan system informasi, dan kita dapat mengerti siapa yang menerima output dan dimana mereka bias mendapatkan-nya. mungkin, analisis kami akan mengarah pada perbaikan sistem. Kami yakin bahwa setelah menyiapkan dan menggunakan dokumentasi system informasi , kamu akan setuju bahwa data flow diagram dan flowchart akan sangat lebih efisien (efektif) daripada narasi untuk bekerja dalam system yang kompleks. penerapan alat ini, bahkan pada sistem yang relatif sederhana digambarkan dalam buku ini harus setuju dengan fakta ini.
selain menggunakan dokumentasi untuk memahami dan meningkatkan sistem, organisasi dapat menggunakannya untuk tujuan penting lainnya. Sebagai contoh, dokumentasi di gunakan untuk menjelaskan system dan mengajari personil. Juga, dokumentasi digunakan oleh auditors untuk menjelaskan system informasi untuk mengerti system dan evaluasi control system. Kami akan menggunakan sisa seluruh peralatan dokumentasi buku teks ini. Jika kamu menginvestasi-kan waktu untuk belajar peralatan ini dan latihan bagaimana cara menggunakan mereka, usaha kamu akan membuahkan hasil berdasarkan pemahaman dalam mengikuti bab ini.
Data Flow diagram
Data flow diagram adalah representasi gambaran dari suatu system, aliran data antar komponen dan sumber-sumber, tujuan , dan penyimpanan data. Gambar 3.1 menunjukan 4 simbol yang di gunakan pada dfd. Pelajari symbol dan definisi-nya sebelum membaca. perhatikan bahwa gelembung dapat berupa sebuah entitas pada diagram aliran data fisik atau proses pada logika.
Simbol bubble/lingkaran :
menggambarkan suatu entitas atau proses dimana aliran masuknya data diubah menjadi aliran data keluar.
Simbol aliran data :
merupakan jalur untuk data.
Simbol entitas eksternal :
menggambarkan sumber atau tujuan data di luar sistem.
File simbol :
merupakan tempat di mana data disimpan.
Gambar 3.1 Simbol DFD
Catatan: lingkaran dapat berupa sebuah entitas pada diagram aliran data fisik atau proses pada diagram aliran data logis
Jenis dari Data Flow Diagrams
Diagram Konteks
Gambar 3.2 adalah contoh dari tipe pertama DFD, yaitu diagram konteks. Diagram konteks merupakan diagram tingkat pertama, diagram sistem informasi yang menggambarkan data yang mengalir masuk dan keluar dari sistem dan juga masuk dan keluar dari entitas eksternal.
Gambar 3.2 menjelaskan beberapa istilah penting dalam sistem.
Beberapa istilah penting dalam sistem tersebut adalah :
· Lingkaran : dalam diagram konteks mendefinisikan batasan sistem,
· Batasan : adalah perbatasan antara "sistem yang penting" dan lingkungan sistem,
· Lingkungan : terdiri dari semua yang mengelilingi sistem,
· Entitas : menunjukkan lingkungan yang relevan,
· Lingkungan yang relevan : adalah bagian dari lingkungan yang mempengaruhi "sistem yang penting", karena sistem didefinisikan.
Sebagai contoh, pada Gambar 3.2, hanya pelanggan dan bank yang berada dalam lingkungan yang relevan. Bisakah kita termasuk ke dalam penyewa sebagai sumber pembayaran untuk menyewa? Ya, dan, jika kita lakukan, diagram konteks akan menyertakan entitas "Penyewa" dan aliran data yang menggambarkan pembayaran sewa.
Konsep sistem yang terakhir adalah interface. Interface merupakan aliran yang menghubungkan sistem dengan sistem lingkungan tersebut. Dalam gambar 3.2, "Payment" dan "Deposit" merupakan sebuah interface/antarmuka. Hubungan antara komponen sistem (yaitu, antar subsistem) juga bisa dibilang sebagai interface.
Physical Data Flow Diagram
Physical Data Flow Diagram (diagram aliran data fisik) adalah representasi bergambar dari sistem yang menunjukkan entitas sistem internal dan eksternal, serta arus data masuk dan keluar dari entitas. Entitas internal bisa berupa :
· Orang atau tempat (misalnya, departemen) · atau mesin (misalnya, komputer) yang mengubah data dalam sistem.
Gambar 3.3 Physical Data Flow Diagram
Physical DFD menentukan di mana, bagaimana, dan oleh siapa suatu proses sistem dicapai, bukan memberi tahu kita apa yang sedang dicapai. Sebagai contoh, pada Gambar 3.3 menjelaskan bahwa "Penjualan petugas" menerima uang tunai dari "Pelanggan" dan mengirim uang dan data pendaftaran ke "Kasir". Jadi, kita bisa lihat kemana uang pergi dan bagaimana penerimaan kas data diterima, tapi kita tidak tahu persis apa yang dilakukan oleh petugas penjualan.
Lingkaran physical DFD yang diberi label dengan nouns (kata benda) dan arus data yang diberi label bisa menunjukkan bagaimana data yang ditransmisikan antar . Sebagai contoh, "Petugas Penjualan" mengirimkan "66W Form" untuk "Pembukuan", maka itu menunjukkan persis di mana lokasi file (dalam "Pembukuan") dan label file menunjukkan bagaimana (dalam "penjualan buku biru") sistem menyimpan catatan penjualan, sedangkan kotak entitas pada diagram konteks menentukan entitas eksternal di dalam lingkungan yang relevan, lingkaran-lingkaran di dalam Physical DFD mendefinisikan entitas internal.
Logical Data Flow Diagram
Sebuah Logical Data Flow Diagram adalah gambaran representasi dari sistem yang menunjukkan pemrosesan di dalam sistem dan aliran data yang masuk dan keluar dari proses. Kami menggunakan Logical DFD untuk mendokumentasikan sistem informasi karena kita dapat mewakili sifat logis dari sistem (tugas yang sedang dilakukan sistem) tanpa harus menentukan bagaimana, dimana, atau oleh siapa tugas dapat diselesaikan.
Keuntungan dari Logical DFD (dibandingkan dengan Physical DFD) adalah bahwa kita dapat berkonsentrasi pada fungsi yang dilakukan sistem. Lihat, misalnya Gambar 3.4, di mana label pada data flow menggambarkan sifat dari data, bukan bagaimana data ditransmisikan. Apakah "Pembayaran" dilakukan dalam bentuk cek, uang tunai, kartu kredit, atau kartu debit? Kita tidak tahu. Apakah "Jurnal Penjualan" sebuah buku, kartu, atau file komputer? Sekali lagi kita tidak tahu. Apa yang kita tahu adalah pembayaran telah diterima, diverifikasi untuk keakuratan, tercatat dalam jurnal penjualan dan disimpan di bank. Jadi, sebuah Logical DFD menggambarkan kegiatan suatu sistem, sedangkan Physical DFD menggambarkan infrastruktur dari sistem. Kita membutuhkan kedua gambar tersebut untuk sepenuhnya memahami sebuah sistem.
Gambar 3.4 Logika Data Flow Diagram (Diagram level 0)
Jadi, perhatikan bahwa proses dalam Gambar 3.4 diberi label dengan "kata kerja" yang menggambarkan tindakan yang dilakukan, dan tidak dilabeli dengan "kata benda" yang kita lihat dalam Physical DFD.
Gambar 3.4 adalah perincian dari diagram konteks pada Gambar 3.2. Karena semua lingkaran-lingkaran pada Gambar 3.4 di beri nomer diikuti dengan titik desimal dan angka nol, diagram ini sering disebut dengan diagram "level 0". Anda harus menyadari bahwa setiap data yang masuk dan keluar dari lingkaran konteks pada Gambar 3.2 juga mengalir masuk dan keluar dari lingkaran pada Gambar 3.4 (kecuali untuk laporan arus diantara lingkaran-lingkaran, seperti "Data Penjualan", yang terdapat pada lingkaran di Gambar 3.2). Ketika dua DFD -dalam hal ini, konteks dan level 0- memiliki arus data yang sama dengan data eksternal, kita dapat simpulkan bahwa DFD sudah seimbang. Jika yang seimbang yaitu, diagram konteks, Logical DFD, dan Physical DFD, berarti DFD sudah benar.
Untuk memperoleh Gambar 3.4, kita telah "merinci" diagram konteks pada Gambar 3.2 ke dalam komponen yang lebih kecil. Kami telah melihat ke dalam diagram konteks untuk melihat subdivisi utama dari "proses penerimaan kas". Subdivisi berurutan, atau "perincian", dari Logical DFD disebut partisi top-down dan, ketika dilakukan dengan benar, pasti akan mengarah pada DFD yang seimbang.
Kami akan menggunakan Gambar 3.5, yang menggambarkan satu set generik DFD yang telah seimbang, untuk belajar mempartisi dan menyeimbangkan. Perhatikan bahwa level 0 DFD (bagian b) memiliki input yang sama (A) dan output yang sama (B) sebagai diagram konteks (bagian a). Sekarang lihat pada bagian c, yaitu perincian lingkaran 1.0. Bagian c memiliki input yang sama (A) dan output yang sama (C dan D) di bagian b. Hubungan ini harus tetap ada karena diagram 1.0 (bagian c) merupakan perincian dari lingkaran 1.0 pada bagian b. Hal yang sama dapat dikatakan untuk bagian d, yang merupakan partisi dari lingkaran 3.0. Jadi, bagian e menunjukkan diagram 3.1, yaitu sebuah partisi dari lingkaran 3.1. Pelajari Gambar 3.5 dan pastikan Anda memahami hubungan antara level di dalam DFD. Ketika Anda sedang mempelajari sebuah gambar, Anda juga mungkin akan menyadari dan melihat konvensi yang digunakan untuk menomori lingkaran pada setiap levelnya. Dan juga, anda akan melihat bahwa entitas muncul dalam diagram konteks dan diagram level 0, tetapi biasanya tidak muncul dalam diagram di bawah level 0.
Partisi top-down dari DFD sering dikaitkan dengan pendekatan sistem, yang merupakan cara berpikir tentang solusi untuk mengatasi masalah dan tentang bagaimana rancangan dari sistem informasi. Pendekatan sistem meminta kita untuk menyadari/mengerti sebuah sistem secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang saling berhubungan. Dengan menggunakan pendekatan ini, kita kemudian menganalisis masalah atau sistem dengan menguraikan system (Atau situasi masalah) dengan cara top-down, akan terlihat lebih detail. Setelah melakukan dekomposisi dengan melihat sistem dan tujuan sistem, serta menarik adanya keterkaitan antara system yang satu dengan sistem lain, barulah kita dapat memecahkan masalah atau merancang sistem baru.
Gambar 3.5 Sepereangkat DFD yang Seimbang
CATATAN:
Tidak ada Diagram 2.0, sebagai proses 2.0 adalah proses dasar.
Asumsikan bahwa lingkaran 1.1, 1.2, 1.3, 1.4, 3.1.1, 3.12, dan 3.2 adalah proses dasar.
Kita bisa menggunakan DFD dalam dua cara utama yaitu: Kita dapat menggambanya dengan cara mendokumentasikan sistem yang ada, atau kita dapat membuatnya dengan cara menelaah sistem yang baru dibuat.
Pada bagian ini, kami menjelaskan suatu proses pembuatan DFD dari sebuah narasi untuk menggambarkan sebuah sistem yang sudah ada.
Narasi
Gambar 3.6 berisi narasi yang menggambarkan sistem penerimaan kas pada Perusahaan Causeway dengan:
· Kolom pertama menunjukkan nomor paragraf,
· Kolom kedua berisi nomor baris untuk teks narasi,
· Kolom ketiga berisi teks narasi.
Di sini dijelaskan metode menggambar DFD secara berurutan untuk sistem pada Perusahaan Causeway.
Jika menyimak dan mempraktekan tulisan ini, DFD (dan diagram alur) yang akan dibuat akan memiliki tampilan yang lebih profesional, terlebih jika Anda menggunakan template flowchart. Template flowchart adalah kumpulan berbagai simbol charting (seperti lingkaran, kotak, dan persegi panjang) sekaligus menyediakan sarana untuk memprediksi simbol yang akan digunakan sehingga mempercepat dalam pembuatan flowchart.
Tabel Entitas dan Aktivitas
Langkah pertama kami adalah untuk membuat tabel entitas dan aktivitas. Dalam jangka panjang, daftar ini akan mengarah pada persiapan DFD dan flowchart yang lebih cepat dan akurat, karena menjelaskan informasi yang terdapat dalam narasi dan membantu mendokumentasikan sistem dengan benar.
Untuk memulai Tabel entitas dan kegiatan, pertama lihat narasi yang disortir secara line-by-line (baris demi baris) dan menempatkan sebuah kotak di sekitar kejadian pertama dari setiap internal dan entitas eksternal. Setelah Anda telah menempatkan kotak di masing-masing perusahaan, daftar setiap entitas, dan kemudian membandingkan daftar ke dalam daftar pada kolom pertama dari Tabel 3.1. Perhatikan bahwa narasi mengacu pada beberapa entitas dalam lebih dari satu cara. Sebagai contoh, kita memiliki "ruang surat" on line 3 dan "pegawai" pada baris 5.
Mengapa kita memiliki "bank" dan "buku besarkantor" dalam daftar kami? Karena kita asumsikan bahwa mereka menerima item (yaitu, deposit dan jumlah penerimaan uang tunai) yang dikirimkan kepada mereka. Mengapa kita memberikan daftar "terminal online" pada komputer?
Tabel 3.1 Entitas dan kegiatan dalam membuat sistem penerimaan kas
Karena tidak muncul apa-apa pada terminal sehinggal tidak melakukan proses apapun tetapi menjadi bagian pada komputer pusat. Sebelum membaca, selesaikan dahulu data yang tidak sesuai antara daftar entitas dan daftar pada kolom pertama pada Tabel 3.1. Selanjutnya siapkan tabel entitas dan kegiatan Anda melalui narasi dan lingkaran setiap kegiatan yang dilakukan. Darimana kegiatan itu berasal, diubah, atau menerima data. Daftar setiap kegiatan dalam urutan yang muncul dalam narasi. Daftar kegiatan pada entitas adalah yang melakukan aktivitas. setelah Anda memiliki semua kegiatan yang tercantum, berikan berturut-turut nomor setiap aktivitas. Bandingkan daftar kegiatan ke dalam tabel. Perhatikan bahwa terdaftar baik 7 kegiatan dan kegiatan 8. Mungkin kegiatan 7 berkaitan dengan aktivitas 8 sehinggal tidak perlu dicatat. Namun, lebih baik untuk mendaftarkan kegiatan yang ragu-ragu tersebut daripada melewatkannya. Melihat bagaimana kita terdaftar 15 aktivitas, ditemukan pada baris 23 dan 24 --- kita dapat merubah ke bentuk aktif dari kata kerja "memberitahu" sehingga kita bisa menunjukkan aktivitas di pada entitas yang melakukan tindakan. Sebelum membaca, periksa kembali daftar kegiatan hingga sesuai dengan data pada tabel.
Menggambar Konteks Diagram
Sekarang kita siap untuk menggambar diagram konteks. Diagram konteks dimulai dari satu lingkaran, lalu kita dapat mulai diagram konteks dengan menggambar satu lingkaran di tengah kertas. Selanjutnya, kita harus menarik kotak entitas. Untuk melakukan hal ini, kita harus memutuskan mana dari entitas dalam tabel yang eksternal dan akan menjadi sumber atau dalam, dan yang bersifat internal ke sistem.
Pedoman 1:
Termasuk dalam konteks sistem (bubble) setiap entitas yang melakukan satu atau lebih memproses informasi.
Kegiatan pengolahan data merupakan kegiatan mengubah data. Kegiatan pengolahan informasi meliputi persiapan dokumen, entri data, verifikasi, klasifikasi, penyusunan, atau penyortiran, perhitungan, dan peringkasan. Data pengiriman dan penerimaan tidak termasuk dalam kegiatan pengolahan informasi karena bukan bagian dari pengubahan data.
Untuk menentukan mana entitas yang tidak melakukan kegiatan pengolahan informasi, kita harus memeriksa tabel entitas dan kegiatan. Melalui tabel entitas dan kegiatan lalu samakan pada semua kegiatan yang tidak dilakukan pada kegiatan pengolahan informasi.
Pedoman 2 :
Hanya mencakup pemrosesan rutinitas normal, tidak ada pengecualian rutinitas atau kesalahan rutinitas, pada diagram konteks DFD fisik, dan tingkat 0 DFD logis.
Karena dari 15 aktifitas tersebut terjadi ketika data pembayaran terdapat kesalahan, maka kita harus menghilangkan hal tersebut.
Tabel entitas dan kegiatan dengan kegiatan dieliminasi dan dicoret, dengan menunjukkan ruang surat, piutang, kasir, dan komputer melakukan kegiatan pengolahan informasi dan pelanggan, bank, dan kantor buku besar. Entitas yang melakukan kegiatan pengolahan informasi adalah entitas internal. Semua entitas lain yang ditemukan dalam narasi adalah entitas eksternal dan termasuk dalam diagram konteks sebagai sumber atau dalam. Tidak ada entitas lain yang akan ditambahkan pada pedoman ini :
Pedoman 3:
Termasuk pada semua sistem dokumentasi (dan hanya) kegiatan yang digambarkan dalam narasi sistem - tidak lebih, tidak kurang.
Karena ada tiga entitas eksternal ke sistem penerimaan kas -- pelanggan, bank, buku besar kantor -- Anda harus menggambar tiga kotak mengelilingi lingkaran konteks satu. Selanjutnya, gambar dan label arus data yang menghubungkan entitas eksternal dengan lingkaran kecil. Sejak logis (versus fisik) label biasanya digunakan pada diagram konteks, Anda harus melakukan yang terbaik untuk mendapatkan arus pada label logis. Langkah terakhir adalah untuk label konteks lingkaran kecil. Dituliskan label deskriptif yang meliputi pengolahan yang terjadi dalam sistem. Label dalam gambar 3.7 menunjukkan ruang lingkup dari sistem dan tidak termasuk penerimaan kas dari sumber lain. Angka 3.7 menunjukkan diagram telah selesai. Bandingkan diagram konteks Anda, dan selesaikan daftar yang tidak sesuai. Kita harus menyadari bahwa kita termasuk persegi tunggal untuk banyak pelanggan. pedoman berikut berlaku.
Pedoman 4 :
Ketika beberapa entitas beroperasi identik, gambarkan hanya satu untuk mewakili semua.
Menggambar Diagram Alir Data Fisik
Untuk menjaga DFD fisik seimbang dengan diagram konteks, mulai dengan
menggambar tiga entitas eksternal dari diagram konteks dekat tepi selembar kertas. Selanjutnya, gambar dan labeli setiap aliran data yang masuk ke dua tenggelam dan keluar dari sumber tunggal. Karena ini DFD fisik, aliran data harus memiliki label yang menggambarkan aliran pencapaian sarana. Misalnya, pembayaran dari pelanggan dilabeli "cek dan berita pengiriman uang." Karena masing-masing entitas internal yang tercantum dalam Tabel 3.1, tabel entitas dan kegiatan, menjadi lingkaran kecil dalam DFD fisik, kita tahu bahwa saat ini DFD fisik akan berisi empat lingkaran kecil : satu untuk ruang surat, kasir, piutang, dan komputer, kita akan mulai menambahkan keempat lingkaran kecil tersebut dengan terlebih dahulu menggambar lingkaran kecil pada diagram kita yang terhubung ke sumber-sumber dan tenggelam. Selama proses ini, Anda harus mempertimbangkan semua kegiatan "kirim" dan "menerima" dan kegiatan timbal balik tersirat. Misalnya, aktivitas 1 menunjukkan ruang surat yang "menerima" cek dan remittance
Gambar 3.7 Lintasan diagram konteks
Saran. Seperti yng kita katakana sebelumnya, implikasinya adalah pelanggan “Mengirimkan” barang- barang. Gambar dan tuliskan lingkaran ruang surat, lingkaran piutang dan lingkaran kasir. Gunakan aliran data untuk menghubungkan masing – masing lingkaran untuk entitas yang terkait.
Untuk melengkapi DFD, kita harus melalui table entitas da kegiatan sekali lagi gambar semua entitas dan aliran data yang tersisa. Perhatikan kami saat kami melengkapi diagram. Kegiatan 5 menunjukan hubungan atara ruang surat dan piutang. Kegitan 6 menunjukan sebuah hubungan antara ruang surat dan kasir. Kegiatan 8 memberitahu kita bahwa petugaas piutang memasukan adta kedalam computer. Gambarkan lingkaran computer. Namakan “4.0” dan hubungkan dengan piutang. Untuk memulai kegiatan 9, piutang harus menerima laporan dari kompter. Gambar dan namakan satu atau dua aliran(Kita Pilih Dua). Untuk melakukan kegiatan 11 kasir harus menerima slip deposit dari computer. Kegiatan 13m menjelaskan bahwa file piutang harus dibaca sehingga catatan faktur dapat diambil. Gambar piutang master file dan aliran dari file ke lingkaran computer. Melihat bahwa nama pada file menunukan bahwa media tempat penyimpanan adalah disk. Kita gambar aliran hanya dari file, Karena permintaan data bukanlah aliran data. Oleh karena itui, kita jangan menunjukan permintaan untuk catatan faktur. Pergerakan catatan daroi file dalam menanggapi permintaan – permintaan ini adalah aliran data dan ditampilkan. Juga melihat bahwa kita tidak menunjukan aliran dari piutang masterfile secara langsung ke lingkaran piutang, karena masterfile piutang adalah file computer. Computer hanya dapat membaca dan menulis file.
Karena catata faktur harus dibaca kedalam computer, diperbaharui dan kemudian baca kembali ke piutang master file. Kegiatan 14 membutuhkan alitran data dari dank e materfile piutan. Kegiatan 17 mengharuskan kita menggambar sebuah file untuk rekaman log dan kita menggambar aliran data dari computer kedalam file tersebut. Sedangkan kegiatan 16 mensyaratkan bahwa kita menggambar aliran dari log file. Akhirnya untuk menggambarkan aliran data yang dibutuhkan untuk mencetak laporan yang ditunjukan dalam kegiatan 18 & 19 kita perlu untuk menggambar aliran dari kedua file kedalam computer. Anda mungkin berfikir bahwa semua aliran masuk dan keluar dari file – file yang tidak diperlukan. Kami menawarkan sebuah saran dalam bentuk pedoman.
Pedoman 5:
Untuk penjelasan, ambar aluran data untuk setiap aliran masuk dan keluar dari file.
Gambar 3.8 adalah menyesuaikan jalan lintasan DFD saat ini. bandingkan untuk diagram sebelum membaca, memecahkan beberapa perbedaan. Anda harus menyadari bahwa ada file antara ruang surat dan kasir. File ini tidak disebutkan dalam cerita. Telah ditambahkan untuk menunukan bahwa kasir harus berpegang pada kumpulan cek sampai slip simpanan dicetak pada terminal computer. Kami menawarkan pedoman berikut.
Pedoman 6:
Jika file secara logis diperlukan(yaitu karena adanya keterlambatan antara proses). Termasuk file dalam diagram, apakah atau tidak itu disebutkan dalam cerita. Haruskah kita gambar sebuah file untuk menunjukan bahwa saran kumpulan pembayaran dan total kumpulan yang dipertahankan dalam piutang sampai laporran computer yang diterima? Kita harus. Anda harus menggunakan pedoman 6 dengan hati –hati, bagaimanapun sehingga anda tidak menggambar DFD ini dengan berantakan dengan file dan Karen itu sulit untuk membaca. Anda memerlukan menggunakan penilaian anda.
Gambar 3.8 Arus Fisik DFD pada perusahaan Causeway
Menggambar logika diagram aliran arus data. Arus data DFD menggambarkan kegiatan logis yang dilaksanakan dalam system. Karena tingkat 0 DFD menggambarkan pengelompokan tertentui dari kegiatan logis, kita mulai dari tingkat ) menghitung kegiatan dalam system itu. Kami mengelompokan kegiatan tersebut. Jika kamu telah mengikuti sesuai seperti kami, kamu telah memiliki daftar kegiatan untuk dimasukan kedalam diagram level 0. Tahukah kamu daftar apakah itu? Kegiatan yang dimasukan kedalam diagram level 0 adalh kegiatan tersisa pada table entitas dan kegiatan. Table 3.1, setelah kita memisahkan seluruh kegiatan proses bukan informasi. Daftar kita termasuk kegiatan 2, 3, 4, 8, 9, 11, 13, 14, 16, 17, 18 dan 19. Panggil kembali daftar tersebut, sekarang, kita tidak usah mempertimbangkan kegiatan lainnya karena kegiatan laiinya akan di laksanakan dalam keadaan selain normal dan sebenarnya tidak termasuk diagram level 0. Atau hanya mengirim atau menerima data. Beberaoa pedoman akan membantu kita untuk mengelompokan aktivitas tersebut.
Pedoman 7 :
Kelompokan kegiatan jika mereka berada pada tempat yang sama dan waktu yang sama.
Untuk contoh, kegiatan 2 dan 3 dilakukan di ruang surat oleh petugas yang menerima bayaran masing – masing
Garis pedoman 8:
Aktivitas kelompk jika mereka terjadi pada saat yang sama tapi di tempat yang berbeda
Untuk contoh , aktfitas 11 adalah dilakukan oleh kasir segera setelah komputer mencetak slip setoran dalam kegiatan 16
Garis pedoman 9 :
kegiatan kelompok yang tampaknya logis terkait untuk menghilangkan tunggal – majemuk
kegiatan segala kemungkinan
Garis pedoman 10:
untuk membuat DFD dibaca, gunakan antara lima dan tujuh lingkaran.
kami telah menemukan bahwa kita dapat mengikuti panduan ini lebih mudah jika kita "semacam" tingkat 10 activities.although ada sejumlah cara untuk mengurutkan kegiatan, pemilahan kronologis menyebabkan lebih cepat untuk solusi. cobalah memilah kegiatan dalam urutan kronologis, kemudian meninjau tabel 3.2 untuk melihat seberapa dekat daftar diurutkan datang ke kita. menyelesaikan perbedaan sebelum pindah. Kegiatan 13,14,17dan kegiatan 18 dan 19.
Meskipun ini akan memberikan solusi yang memuaskan, akan ada delapan yang akan ada beberapa yang hanya berisi satu kegiatan. Karena kita memilih untuk tidak memiliki satu - aktivitas sampai kita sampai ke tingkat terendah DFD, kita lanjutkan dengan pengelompokan lanjut.
Jika kita menerapkan pedoman 8 untuk pengelompokan sebelumnya kita bisa menggabungkan kegiatan 8 dan 13,14,17,16 dan 11, dan 9, 18, 19. Solusi ini juga baik-baik saja. isa dan sedikit lebih baik daripada bacause solusi pertama kami sekarang memiliki lima dan kami hanya memiliki satu tidak - aktivitas.
Singkatnya, kelompok kami adalah.
Kelompok 1: kegiatan 2,3,4
Kelompok 1: kegiatan 8,131,4,17
Kelompok 1: kegiatan 16,11
Kelompok 1: kegiatan 18,19,9
Setelah Anda memilih kelompok Anda, berikan masing-masing kelompok namethat yang menggambarkan aktivitas logis dalam kelompok dan menarik contoh DFD.for saat logis, kami berlabel "penerimaan kas menangkap" 1,0 karena yang terdiri dari semua kegiatan setelah pembayaran dikirim oleh pelanggan sampai pembayaran mengetik ke dalam komputer.
Bandingkan diagram Anda untuk solusi dalam gambar 3.9 menyelesaikan segala perbedaan. Diagram liethat shouldlook Anda dalam gambar 3.9 jika Anda menggunakan kelompok kami menggambarkan pengelompokan lain yang mungkin dalam pedoman., Masing-masing kelompok yang berbeda harus mengarah pada DFD logis yang berbeda.
Ringkasan menggambar diagram alir data
Dalam bagian ini, kami merangkum apa yang telah kita pelajari tentang menggambar DFD, dan kami menyajikan petunjuk untuk membantu Anda menggambar diagram hese. Akhirnya, kami memberikan pedoman baru untuk menangani beberapa beberapa specialcases yang din't muncul ketika kita menarik DFD lintas. Penyunting 3,9 DFD logis inisial SAAT (LEVEL 0) Pertama dan terpenting jangan biarkan kekakuan dokumentasi mendapatkan int cara menggunakan diagram untuk memahami sistem. Kami telah menyajikan banyak pedoman, petunjuk, dan instruksi untuk membantu Anda menggambar DFD, menggunakan pertimbangan Anda dalam menerapkan informasi ini.
Akan ada saat-saat ketika fungsi operasional melakukan kegiatan pengolahan informasi untuk examlpe: ketika departemen menerima menyiapkan dokumen yang menunjukkan berapa banyak widget telah diterima, yang primally unit operasi, sedang melakukan aktivitas pemrosesan informasi. Gudang dan departemen pengiriman lainnya operasi unit yang sering melakukan kegiatan pengolahan informasi, pedoman berikut berlaku:
Pedoman 11:
Sebuah aliran data harus pergi ke alun-alun entitas operasi pada saat operasi hanya fungsi yang akan dilakukan oleh entitas tersebut. aliran data harus memasukkan jika entitas operasi adalah untuk melakukan suatu kegiatan pemrosesan informasi. Sebagai contoh: ketika entitas operasi menerima Barang, sebuah DFD fisik bisa menunjukkan baik sebagai "menerima", di mana sebagai DFD logis mungkin menunjukkan baik kotak departemen menerima atau menyelesaikan menerima laporan "lingkaran". Pada DFD fisik, membaca file komputer dan menulis ke file komputer harus melalui komputer. Ini adalah proses untuk keluar-dari transaksi biasa atau erroneos. Pengolahan yang dilakukan di selain situasi normal harus didokumentasikan di bawah tingkat 0 DFDwith menolak rintisan yang menunjukkan bahwa proses exeptional harus dapat diketahui. Ini menolak stub, yang hanya ditunjukkan di diagram tingkat yang lebih rendah, dapat ditambahkan tanpa membawa himpunan diagram tidak seimbang.
daftar pustaka
-google.com
-sandyinferno.blogspot.com
Langganan:
Postingan (Atom)