
Selasa, 30 April 2013
TUGAS 2 TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI PERBANKAN (TSI)
Penerapan teknologi komputer dan telekomunikasi di perbankan (TSI Perbankan) belakangan ini berkembang pesat seiring dengan kemajuan teknologi informasi. Bank seakan-akan berlomba-lomba menerapkan teknologi informasi ke dalam sistemnya. Karena dengan teknologi informasi menajemen sebuah bank dapat di lakukan sengan lebih efisien dan tentunya dampak yang di dapat oleh masyarakat adalah semakin mudahnya dalam melakukan transaksi . Istilah ini mengacu ke ketentuan mengenai penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI) oleh bank yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Keberhasilan bank akan sangat ditentukan kualitas kinerja TSI, yang akan terus dikembangkan secara luas untuk memenuhi kepentingan bisnis bank dan nasabahnya. Kecenderungan proses otomatisasi ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, seiring dengan perkembangan perbankan nasional sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan fungsi sebagai perantara keuangan (financial intermediary).
Bank Indonesia sebagai otoritas moneter telah mengeluarkan ketentuan mengenai penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI) oleh bank. Melalui Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 27/164/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 27/9/UPPB masing-masing tanggal 31 Maret 1995, diatur prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan manajemen bank dalam TSI baik yang dilakukan oleh bank itu sendiri maupun oleh pihak lain.
Pengertian Teknologi Sistem Informasi :
Teknologi Sistem Informasi (TSI) adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan sarana komputer, telekomunikasi, dan sarana elektronis lainnya. Penggunaan TSI adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Penerapan teknologi informasi ini dilakukan pada saat :
a) Penggunaan Teknologi Informasi Dalam Sistem Informasi Akuntansi
b) Penggunaan Sistem dan Teknologi Informasi Untuk Usaha Kecil
c) Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan
Siapa saja yang Berperan Menggunakan Teknologi Sistem Informasi ?
1. Dalam Hal Penyelenggaraan TSI Dilakukan Oleh Bank Sendiri :
Menerapkan Pengendalian Manajemen TSI
Melaksanakan fungsi AUDIT INTERN TSI·
Memiliki alat monitor
Menerapkan prinsip2 sistem pengawasan dan pengamanan
Memiliki Disaster Recovery Plan (DRP)
2. Dalam Hal Penyelenggaraan TSI Dilakukan Oleh Pihak Ketiga :
Memastikan semua hal pada butir III dipenuhi oleh pihak penyelenggara jasa TSI
Melakukan evaluasi berkala atas kehandalan penyelenggara jasa TSI
Membuat perjanjian tertulis
Menyampaikan laporan kepada BI
Perkembangan Teknologi Komputer Perbankan :
Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. Yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke cabang-cabang bank yang disediakan oleh bank kini menjadi lebih mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS sudah banyak diterapkan bank. Macam- macam penggunaan teknologi informasi di dunia perbankan :
Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash 24 jam.
Penggunaan Database di bank – bank.
Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan adanya jaringan komputer hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email, teleconference. Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan.
Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
Kriteria Pemilihan Teknologi Perangkat Lunak Perbankan :
Kriteria pemilihan software computer perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut:
a)Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data
Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalam operasionalnya karena kapasitas dan cakupan geografis BPR biasanya relative kecil.
b)Keluwesan (Flexibility)
Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan bertambah. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak komputer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak komputer yang fleksibel dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan prosedurnya berbeda.
c)Sistem Keamanan
Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah. Serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software komputer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.
d)Kemudahan penggunaan (user friendly)
Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan dan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error message.
e)Sistem Pelaporan (Reporting system)
Data atau informasi yang dibutuhkan harus disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
f)Aspek Pemeliharaan
Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan software.
g)Source Code
Software perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi
Teknologi Sistem Informasi (TSI) digunakan bank untuk mengolah data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan sarana komputer, telekomunikasi, dan sarana elektronis lainnya.
Struktur Informasi dan Hubungan Antar Sub Sistem Aplikasi Bank :
Konsep front office yang lebih mendekati sisi nasabah dan konsep back office yang lebih mendekati sisi bank sebagai lembaga keungan yang harus mencatat, mendokumentasikan, dan atau mempublikasikan informasi keuangan, menyebabkan system aplikasi perbankan terdiri dari sub-sub system yang saling berkaitan sesuai dengan tahap-tahap pemrosesan dan jenis-jenis data keuangan. Gambarannya sebagai berikut :

Rabu, 27 Maret 2013
Sumber-sumber yang Menghasilkan Fee Based Income
Berikut ini akan dibahas mengenai beberapa produk yang menghasilkan fee based income dan pengertian dari beberapa produk yang menghasilkan fee based income diantaranya adalah sebagai berikut:
1. INKASO
Pengertian inkaso menurut Lukman Dendawijaya dalam bukunya yang berjudul Manajemen Perbankan (2001:29) “Inkaso adalah jasa yang diberikan bank atas permintaan nasabah untuk menagihkan pembayaran surat-surat atau dokumen berharga kepada pihak ketiga ditempat lain dimana bank yang bersangkutan mempunyai cabang atau pada bank lain”.
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
Sebagai imbalan jasa atas jasa tersebut biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau fee tertentu kapada nasabah atau calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam dunia perbankan disebut dengan biaya inkaso. Sebagai imbalan bank meminta imbalan atau pembayarn atas penagihan tersebut disebut dengan biaya inkaso.
Warkat-Warkat Yang Digunakan Dalam Incaso
1. Cek
2. Bilyet Giro
3. Wesel
4. Kuitansi
5. Surat Aksep
6. Deviden
7. Kupon
1. Warkat Inkaso
a. Warkat inkaso tanpa lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga.
b. Warkat inkaso dengan lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.
2. Jenis Inkaso
a. Inkaso Keluar, Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
b. Inkaso masuk, Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.
2. TRANSFER
Pengertian Transfer menurut Lukman Dendawijaya dalam bukunya yang berjudul Manajemen Perbankan (2001:29) “Transfer adalah jasa yang diberikan bank dalam pengiriman uang antar bank atas permintaan pihak ketiga yang ditunjuk kepada penerima ditempat lain.”
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
Menurut Djumhana dalam bukunya yang berjudul Hukum Perbankan diindonesia (1996:187) pengiriman uang atau transfer dari dan keluar negeri tersebut menjadi dua macam yaitu:
1. kiriman uang keluar (out ward transfer) artinya bank menerima amanat dari nasabah didalam negeri.
2. kiriman uang masuk (inward transfer) artinya bank menerima amanat dari pihak luar negri untuk membayarkan sejumlah uang kepada pihak tertentu didalam negeri (perusahaan, lembaga atau perorangan).
Dengan munculnya usaha untuk meningkatkan fee based income berulah ditetapkan tariff fee tertentu atas pelaksanaan jasa transfer tersebut, yang dikenal dengan biaya transfer.
3. SAFE DEPOSIT BOX
Layanan Safe Deposit Box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya. Kondisi ketidakpastian selalu menambah rasa khawatir, terutama menyangkut keamanan barang-barang yang tidak ternilai harganya. Dalam menentukan pilihan untuk tempat penyimpanan yang tepat, tentunya harus memilih tempat yang terpercaya.
Kegunaan Safe Deposit Box
1. Untuk menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting seperti sertifikat-sertifikat, saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, ijazah, dan lain-lain.
2. Untuk menyimpan benda-benda berharga seperti emas, berlian, mutiara, intan, dan lain-lain.
Barang-barang Yang Dilarang Disimpan Dalam Safe Deposit Box
1. Narkotik dan sejenisnya
2. Bahan yang mudah meledak
Keuntungan Safe Deposit Box
1. Bagi Bank
* Biaya sewa
* Uang jaminan yang mengendap
* Pelayanan nasabah
2. Bagi Nasabah
* Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan
* Keamanan barang terjamin
4. LETTER of CREDIT
Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
Jenis dan Manfaat Letter of Credit
Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:
1. Ruang Lingkup Transaksi
* LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara.
* LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.
2. Saat Penyelesaian
* Sight LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
* Usance LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).
3. Pembatalan
* Revocable LC:adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.
* Irrevocable LC:adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.
4. Pengalihan Hak
* Transferable LC:adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali.
* Untransferable LC:adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.
5. Pihak advising bank
* General/Negotiating/Non-Restricted LC:adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank.
* Restricted/Straight LC:adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank.
6. Cara Pembayaran kepada Beneficiary
* Standby LC:adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary.
* Red-Clause LC:adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary.
* Clean LC:adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.
Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah:
* Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank.
* Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.
* Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.
5.TRAVELLERS CHEQUE
Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada caraTravellers chaque tersebut.
Keuntungan Travellers cheque :
1. Memberikan kemudahan berbelanja
2. Mengurngi resiko kehilangan uang
3. Memberikan rasa percaya diri
Sumber referensi :
- http://en.wikipedia.org/wiki/Traveler’s_cheque
- http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/467/jbptunikompp-gdl-linnawahdi-23303-14-pertemua-k.pdf
- http://butuhbelajar.blogspot.com/2011/03/jasa-jasa-bank-fee-base-income.html
- http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/131/jbptunikompp-gdl-s1-2007-furryapria-6532-bab-ii.rtf
Selasa, 19 Februari 2013
Keputusan Terhadap Intern dan Ekstern
Pengaruh keputusan Intern dan Ekstern
Pengaruh faktor ekstern dan intern konsumen terhadap keputusan pembelian produk handphone Samsung (Studi pada PT. Graha Service Indonesia) / Handito Canggih Prabowo
DDC Rs 658.8343 PRA p
Author Prabowo, Handito Canggih
Year Skripsi (Sarjana)--Universitas Negeri Malang. Jurusan Manajemen, 2008
Language ind
Abstract
Perilaku konsumen sangatlah komplek dan dipengaruhi oleh dua faktor, yakni faktor ekstern dan faktor intern. Faktor ekstern meliputi budaya, sosial, dan kelompok referensi. Sedangkan faktor intern meliputi individual/pribadi dan psikologis. Perkembangan jaringan atau perusahaan dipengaruhi oleh pemahaman perusahaan tentang perilaku konsumen. Semakin perusahaan memahami perilaku konsumen maka semakin tepat strategi yang digunakan untuk menarik konsumen. Tidak terkecuali hal ini juga berlaku bagi perusahaan Samsung. Semakin banyak paham tentang perilaku konsumen maka semakin banyak pula konsumen pengguna produk Samsung, khususnya produk pengguna handphone Samsung.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui (1) Pengaruh faktor ekstern perilaku konsumen secara parsial terhadap keputusan pembelian produk handphone Samsung, (2) Pengaruh faktor intern perilaku konsumen secara parsial terhadap keputusan pembelian produk handphone Samsung (3) Pengaruh faktor ekstern dan intern perilaku konsumen secara simultan terhadap keputusan pembelian produk handphone Samsung.
Penelitian ini menggunakan instrumen berupa kuesioner yang kemudian hasilnya dianalisis melalui analisis regresi. Populasi dalam penelitian ini adalah konsumen pengguna handphone Samsung pada bulan maret yang ada di PT. Graha Service Indonesia cabang Malang. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode sensus. Jumlah sampel yaitu sebesar 81 orang.
Berdasarkan hasil analisis regresi dapat diketahui bahwa ada pengaruh yang signifikan antara faktor ekstern perilaku konsumen terhadap keputusan pembelian produk handphone Samsung. Hal ini dibuktikan dengan nilai thitung > ttabel yaitu 3, 520 > 1,66 atau dengan memperhatikan nilai signifikansi t = 0,000 ≤ 0,05. Faktor intern perilaku konsumen ternyata juga terbukti berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian produk handphone Samsung. Hal ini dibuktikan dengan nilai thitung > ttabel yaitu 5, 015 > 1, 66 atau dengan memperhatikan nilai signifikansi t = 0,000 ≤ 0,05. Secara simultan dapat diketahui bahwa ada pengaruh yang signifikan antara faktor ekstern dan intern perilaku konsuman terhadap keputusan pembelian produk handphone Samsung. Hal ini dibuktikan dengan nilai Fhitung > Ftabel, yaitu 23, 892 > 3,11 dengan tingkat signifikansi 0,000 yang berarti ≤ 0,05. Diketahui pula bahwa nilai adjusted R Square sebesar 0, 364.
Berdasarkan temuan di atas, saran yang dapat diberikan peneliti bagi pihak PT. Graha Service Indonesia cabang Malang adalah di sarankan agar produsen dari ponsel Samsung untuk dapat terus memperhatikan variabel atau hal-hal yang dipertimbangkan oleh konsumen dari PT. Graha Service Indonesia (yang dimana perusahaan tersebut merupakan anak cabang perusahaan dari Samsung sendiri) khususnya pengguna handphone Samsung dalam membeli ponsel Samsung tersebut agar kualitas produk yang dihasilkan oleh perusahaan Samsung dapat mengikuti kebutuhan konsumen diantaranya produsen harus memperhatikan sistematis kinerja dari ponsel Samsung tersebut karena konsumen akan merasa puas dengan pelayanan dan kinerja yang memuaskan.Sedangkan bagi peneliti selanjutnya, peneliti menyarankan agar penelitian-penelitian berikutnya dapat menggali variabel-variabel baru selain faktor ekstern dan faktor intern perilaku konsumen terhadap keputusan pembelian produk handphone Samsung. Misalnya variabel promosi dan beberapa variabel lainnya yang dapat dijadikan temuan baru dalam penelitian-penelitian selanjutnya.
Daftar pustaka:
-google.com
-karya ilmiah Universitas Negeri Malang
Sistem Informasi
Dokementasi sistem informasi
Nama kelompok:
1.Ratih Purnama Sari
2.Heppy rizki
3.Dwi Novianty
4.Lita Hardina Sari
Abstraksi
bab ini mengajarkan Anda untuk mempersiapkan dokumentasi untuk menggambarkan aspek dari suatu sistem informasi. kami tununjukan cara menggambar untuk menggambarkan data flow diagram dan flowchart komponen logis dan fisik dari sistem informasi. Kami juga menjelaskan tentang data dictionaries / kamus data. Entri dalam kamus data, menggambarkan data , file dan proses dalam sebuah system informasi.
Setelah kamu mempelajari bab ini, anda harus mengembangkan beberapa fasilitas dalam menyiapkan dan menggunakan dokumentasi system informasi.
Tujuan Pembelajaran
-untuk membaca dan ealuasi dokumentasi system informasi
-untuk menyiapkan data flow diagram dan flowchart sistem dari narasi
Perkenalan
Kami memperkenalkan data flow diagram, flowchart system , dan kamus data pada bab ini, dan kami menunjukan pada kamu bagaimana cara membaca dan menyiapkan mereka.dengan fasilitas alat-alat akan membantu anda untuk membaca dokumentasi system, memahami dan meng-evaluasi system informasi. Anda tidak dapat mencapai bab tujuan pembelajaran dengan metode studi membaca tradisional. Oleh karena itu, Anda tidak bisa menjadi pengamat pasif dalam proses. Anda harus bekerja bersama dengan kami karena kami menunjukkan alat-alat. Selanjutnya , Anda harus berlatih alat ini untuk mengembangkan keterampilan Anda.
Auditor, system analis, pelajar dan pihak lainya yang berkepentingan menggunakan dokumentasi untuk memahami,menjelaskan,dan meningkatkan system informasi yang kompleks. Pertama , mempertimbangkan “khas” system informasi.menganggap bahwa system informasi ini berbasi computer, memiliki sejumlah terminal terhubung melalui telekomunikasi untuk menghubungkan, digunakan oleh selusin orang di dalam dan di luar organisasi. Memiliki ratusan program yang melakukan fungsi untuk hampir setiap organisasi dalam departemen, ribuan proses transaksi dan ratusan permintaan informasi manajemen, dan memiliki orang-orang di seluruh organisasi menyiapkan input dan menerima output sistem.
Untuk system seperti itu kita memerlukan gambar dibandingkan dengan deskripsi narasi. Untuk “melihat” dan menganalisa semua input dan output. Sebagai contoh dengan flowchart system kita dapat tulis menulis alur dari manajemen operasi, dan system informasi, dan kita dapat mengerti siapa yang menerima output dan dimana mereka bias mendapatkan-nya. mungkin, analisis kami akan mengarah pada perbaikan sistem. Kami yakin bahwa setelah menyiapkan dan menggunakan dokumentasi system informasi , kamu akan setuju bahwa data flow diagram dan flowchart akan sangat lebih efisien (efektif) daripada narasi untuk bekerja dalam system yang kompleks. penerapan alat ini, bahkan pada sistem yang relatif sederhana digambarkan dalam buku ini harus setuju dengan fakta ini.
selain menggunakan dokumentasi untuk memahami dan meningkatkan sistem, organisasi dapat menggunakannya untuk tujuan penting lainnya. Sebagai contoh, dokumentasi di gunakan untuk menjelaskan system dan mengajari personil. Juga, dokumentasi digunakan oleh auditors untuk menjelaskan system informasi untuk mengerti system dan evaluasi control system. Kami akan menggunakan sisa seluruh peralatan dokumentasi buku teks ini. Jika kamu menginvestasi-kan waktu untuk belajar peralatan ini dan latihan bagaimana cara menggunakan mereka, usaha kamu akan membuahkan hasil berdasarkan pemahaman dalam mengikuti bab ini.
Data Flow diagram
Data flow diagram adalah representasi gambaran dari suatu system, aliran data antar komponen dan sumber-sumber, tujuan , dan penyimpanan data. Gambar 3.1 menunjukan 4 simbol yang di gunakan pada dfd. Pelajari symbol dan definisi-nya sebelum membaca. perhatikan bahwa gelembung dapat berupa sebuah entitas pada diagram aliran data fisik atau proses pada logika.
Simbol bubble/lingkaran :
menggambarkan suatu entitas atau proses dimana aliran masuknya data diubah menjadi aliran data keluar.
Simbol aliran data :
merupakan jalur untuk data.
Simbol entitas eksternal :
menggambarkan sumber atau tujuan data di luar sistem.
File simbol :
merupakan tempat di mana data disimpan.
Gambar 3.1 Simbol DFD
Catatan: lingkaran dapat berupa sebuah entitas pada diagram aliran data fisik atau proses pada diagram aliran data logis
Jenis dari Data Flow Diagrams
Diagram Konteks
Gambar 3.2 adalah contoh dari tipe pertama DFD, yaitu diagram konteks. Diagram konteks merupakan diagram tingkat pertama, diagram sistem informasi yang menggambarkan data yang mengalir masuk dan keluar dari sistem dan juga masuk dan keluar dari entitas eksternal.
Gambar 3.2 menjelaskan beberapa istilah penting dalam sistem.
Beberapa istilah penting dalam sistem tersebut adalah :
· Lingkaran : dalam diagram konteks mendefinisikan batasan sistem,
· Batasan : adalah perbatasan antara "sistem yang penting" dan lingkungan sistem,
· Lingkungan : terdiri dari semua yang mengelilingi sistem,
· Entitas : menunjukkan lingkungan yang relevan,
· Lingkungan yang relevan : adalah bagian dari lingkungan yang mempengaruhi "sistem yang penting", karena sistem didefinisikan.
Sebagai contoh, pada Gambar 3.2, hanya pelanggan dan bank yang berada dalam lingkungan yang relevan. Bisakah kita termasuk ke dalam penyewa sebagai sumber pembayaran untuk menyewa? Ya, dan, jika kita lakukan, diagram konteks akan menyertakan entitas "Penyewa" dan aliran data yang menggambarkan pembayaran sewa.
Konsep sistem yang terakhir adalah interface. Interface merupakan aliran yang menghubungkan sistem dengan sistem lingkungan tersebut. Dalam gambar 3.2, "Payment" dan "Deposit" merupakan sebuah interface/antarmuka. Hubungan antara komponen sistem (yaitu, antar subsistem) juga bisa dibilang sebagai interface.
Physical Data Flow Diagram
Physical Data Flow Diagram (diagram aliran data fisik) adalah representasi bergambar dari sistem yang menunjukkan entitas sistem internal dan eksternal, serta arus data masuk dan keluar dari entitas. Entitas internal bisa berupa :
· Orang atau tempat (misalnya, departemen) · atau mesin (misalnya, komputer) yang mengubah data dalam sistem.
Gambar 3.3 Physical Data Flow Diagram
Physical DFD menentukan di mana, bagaimana, dan oleh siapa suatu proses sistem dicapai, bukan memberi tahu kita apa yang sedang dicapai. Sebagai contoh, pada Gambar 3.3 menjelaskan bahwa "Penjualan petugas" menerima uang tunai dari "Pelanggan" dan mengirim uang dan data pendaftaran ke "Kasir". Jadi, kita bisa lihat kemana uang pergi dan bagaimana penerimaan kas data diterima, tapi kita tidak tahu persis apa yang dilakukan oleh petugas penjualan.
Lingkaran physical DFD yang diberi label dengan nouns (kata benda) dan arus data yang diberi label bisa menunjukkan bagaimana data yang ditransmisikan antar . Sebagai contoh, "Petugas Penjualan" mengirimkan "66W Form" untuk "Pembukuan", maka itu menunjukkan persis di mana lokasi file (dalam "Pembukuan") dan label file menunjukkan bagaimana (dalam "penjualan buku biru") sistem menyimpan catatan penjualan, sedangkan kotak entitas pada diagram konteks menentukan entitas eksternal di dalam lingkungan yang relevan, lingkaran-lingkaran di dalam Physical DFD mendefinisikan entitas internal.
Logical Data Flow Diagram
Sebuah Logical Data Flow Diagram adalah gambaran representasi dari sistem yang menunjukkan pemrosesan di dalam sistem dan aliran data yang masuk dan keluar dari proses. Kami menggunakan Logical DFD untuk mendokumentasikan sistem informasi karena kita dapat mewakili sifat logis dari sistem (tugas yang sedang dilakukan sistem) tanpa harus menentukan bagaimana, dimana, atau oleh siapa tugas dapat diselesaikan.
Keuntungan dari Logical DFD (dibandingkan dengan Physical DFD) adalah bahwa kita dapat berkonsentrasi pada fungsi yang dilakukan sistem. Lihat, misalnya Gambar 3.4, di mana label pada data flow menggambarkan sifat dari data, bukan bagaimana data ditransmisikan. Apakah "Pembayaran" dilakukan dalam bentuk cek, uang tunai, kartu kredit, atau kartu debit? Kita tidak tahu. Apakah "Jurnal Penjualan" sebuah buku, kartu, atau file komputer? Sekali lagi kita tidak tahu. Apa yang kita tahu adalah pembayaran telah diterima, diverifikasi untuk keakuratan, tercatat dalam jurnal penjualan dan disimpan di bank. Jadi, sebuah Logical DFD menggambarkan kegiatan suatu sistem, sedangkan Physical DFD menggambarkan infrastruktur dari sistem. Kita membutuhkan kedua gambar tersebut untuk sepenuhnya memahami sebuah sistem.
Gambar 3.4 Logika Data Flow Diagram (Diagram level 0)
Jadi, perhatikan bahwa proses dalam Gambar 3.4 diberi label dengan "kata kerja" yang menggambarkan tindakan yang dilakukan, dan tidak dilabeli dengan "kata benda" yang kita lihat dalam Physical DFD.
Gambar 3.4 adalah perincian dari diagram konteks pada Gambar 3.2. Karena semua lingkaran-lingkaran pada Gambar 3.4 di beri nomer diikuti dengan titik desimal dan angka nol, diagram ini sering disebut dengan diagram "level 0". Anda harus menyadari bahwa setiap data yang masuk dan keluar dari lingkaran konteks pada Gambar 3.2 juga mengalir masuk dan keluar dari lingkaran pada Gambar 3.4 (kecuali untuk laporan arus diantara lingkaran-lingkaran, seperti "Data Penjualan", yang terdapat pada lingkaran di Gambar 3.2). Ketika dua DFD -dalam hal ini, konteks dan level 0- memiliki arus data yang sama dengan data eksternal, kita dapat simpulkan bahwa DFD sudah seimbang. Jika yang seimbang yaitu, diagram konteks, Logical DFD, dan Physical DFD, berarti DFD sudah benar.
Untuk memperoleh Gambar 3.4, kita telah "merinci" diagram konteks pada Gambar 3.2 ke dalam komponen yang lebih kecil. Kami telah melihat ke dalam diagram konteks untuk melihat subdivisi utama dari "proses penerimaan kas". Subdivisi berurutan, atau "perincian", dari Logical DFD disebut partisi top-down dan, ketika dilakukan dengan benar, pasti akan mengarah pada DFD yang seimbang.
Kami akan menggunakan Gambar 3.5, yang menggambarkan satu set generik DFD yang telah seimbang, untuk belajar mempartisi dan menyeimbangkan. Perhatikan bahwa level 0 DFD (bagian b) memiliki input yang sama (A) dan output yang sama (B) sebagai diagram konteks (bagian a). Sekarang lihat pada bagian c, yaitu perincian lingkaran 1.0. Bagian c memiliki input yang sama (A) dan output yang sama (C dan D) di bagian b. Hubungan ini harus tetap ada karena diagram 1.0 (bagian c) merupakan perincian dari lingkaran 1.0 pada bagian b. Hal yang sama dapat dikatakan untuk bagian d, yang merupakan partisi dari lingkaran 3.0. Jadi, bagian e menunjukkan diagram 3.1, yaitu sebuah partisi dari lingkaran 3.1. Pelajari Gambar 3.5 dan pastikan Anda memahami hubungan antara level di dalam DFD. Ketika Anda sedang mempelajari sebuah gambar, Anda juga mungkin akan menyadari dan melihat konvensi yang digunakan untuk menomori lingkaran pada setiap levelnya. Dan juga, anda akan melihat bahwa entitas muncul dalam diagram konteks dan diagram level 0, tetapi biasanya tidak muncul dalam diagram di bawah level 0.
Partisi top-down dari DFD sering dikaitkan dengan pendekatan sistem, yang merupakan cara berpikir tentang solusi untuk mengatasi masalah dan tentang bagaimana rancangan dari sistem informasi. Pendekatan sistem meminta kita untuk menyadari/mengerti sebuah sistem secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang saling berhubungan. Dengan menggunakan pendekatan ini, kita kemudian menganalisis masalah atau sistem dengan menguraikan system (Atau situasi masalah) dengan cara top-down, akan terlihat lebih detail. Setelah melakukan dekomposisi dengan melihat sistem dan tujuan sistem, serta menarik adanya keterkaitan antara system yang satu dengan sistem lain, barulah kita dapat memecahkan masalah atau merancang sistem baru.
Gambar 3.5 Sepereangkat DFD yang Seimbang
CATATAN:
Tidak ada Diagram 2.0, sebagai proses 2.0 adalah proses dasar.
Asumsikan bahwa lingkaran 1.1, 1.2, 1.3, 1.4, 3.1.1, 3.12, dan 3.2 adalah proses dasar.
Kita bisa menggunakan DFD dalam dua cara utama yaitu: Kita dapat menggambanya dengan cara mendokumentasikan sistem yang ada, atau kita dapat membuatnya dengan cara menelaah sistem yang baru dibuat.
Pada bagian ini, kami menjelaskan suatu proses pembuatan DFD dari sebuah narasi untuk menggambarkan sebuah sistem yang sudah ada.
Narasi
Gambar 3.6 berisi narasi yang menggambarkan sistem penerimaan kas pada Perusahaan Causeway dengan:
· Kolom pertama menunjukkan nomor paragraf,
· Kolom kedua berisi nomor baris untuk teks narasi,
· Kolom ketiga berisi teks narasi.
Di sini dijelaskan metode menggambar DFD secara berurutan untuk sistem pada Perusahaan Causeway.
Jika menyimak dan mempraktekan tulisan ini, DFD (dan diagram alur) yang akan dibuat akan memiliki tampilan yang lebih profesional, terlebih jika Anda menggunakan template flowchart. Template flowchart adalah kumpulan berbagai simbol charting (seperti lingkaran, kotak, dan persegi panjang) sekaligus menyediakan sarana untuk memprediksi simbol yang akan digunakan sehingga mempercepat dalam pembuatan flowchart.
Tabel Entitas dan Aktivitas
Langkah pertama kami adalah untuk membuat tabel entitas dan aktivitas. Dalam jangka panjang, daftar ini akan mengarah pada persiapan DFD dan flowchart yang lebih cepat dan akurat, karena menjelaskan informasi yang terdapat dalam narasi dan membantu mendokumentasikan sistem dengan benar.
Untuk memulai Tabel entitas dan kegiatan, pertama lihat narasi yang disortir secara line-by-line (baris demi baris) dan menempatkan sebuah kotak di sekitar kejadian pertama dari setiap internal dan entitas eksternal. Setelah Anda telah menempatkan kotak di masing-masing perusahaan, daftar setiap entitas, dan kemudian membandingkan daftar ke dalam daftar pada kolom pertama dari Tabel 3.1. Perhatikan bahwa narasi mengacu pada beberapa entitas dalam lebih dari satu cara. Sebagai contoh, kita memiliki "ruang surat" on line 3 dan "pegawai" pada baris 5.
Mengapa kita memiliki "bank" dan "buku besarkantor" dalam daftar kami? Karena kita asumsikan bahwa mereka menerima item (yaitu, deposit dan jumlah penerimaan uang tunai) yang dikirimkan kepada mereka. Mengapa kita memberikan daftar "terminal online" pada komputer?
Tabel 3.1 Entitas dan kegiatan dalam membuat sistem penerimaan kas
Karena tidak muncul apa-apa pada terminal sehinggal tidak melakukan proses apapun tetapi menjadi bagian pada komputer pusat. Sebelum membaca, selesaikan dahulu data yang tidak sesuai antara daftar entitas dan daftar pada kolom pertama pada Tabel 3.1. Selanjutnya siapkan tabel entitas dan kegiatan Anda melalui narasi dan lingkaran setiap kegiatan yang dilakukan. Darimana kegiatan itu berasal, diubah, atau menerima data. Daftar setiap kegiatan dalam urutan yang muncul dalam narasi. Daftar kegiatan pada entitas adalah yang melakukan aktivitas. setelah Anda memiliki semua kegiatan yang tercantum, berikan berturut-turut nomor setiap aktivitas. Bandingkan daftar kegiatan ke dalam tabel. Perhatikan bahwa terdaftar baik 7 kegiatan dan kegiatan 8. Mungkin kegiatan 7 berkaitan dengan aktivitas 8 sehinggal tidak perlu dicatat. Namun, lebih baik untuk mendaftarkan kegiatan yang ragu-ragu tersebut daripada melewatkannya. Melihat bagaimana kita terdaftar 15 aktivitas, ditemukan pada baris 23 dan 24 --- kita dapat merubah ke bentuk aktif dari kata kerja "memberitahu" sehingga kita bisa menunjukkan aktivitas di pada entitas yang melakukan tindakan. Sebelum membaca, periksa kembali daftar kegiatan hingga sesuai dengan data pada tabel.
Menggambar Konteks Diagram
Sekarang kita siap untuk menggambar diagram konteks. Diagram konteks dimulai dari satu lingkaran, lalu kita dapat mulai diagram konteks dengan menggambar satu lingkaran di tengah kertas. Selanjutnya, kita harus menarik kotak entitas. Untuk melakukan hal ini, kita harus memutuskan mana dari entitas dalam tabel yang eksternal dan akan menjadi sumber atau dalam, dan yang bersifat internal ke sistem.
Pedoman 1:
Termasuk dalam konteks sistem (bubble) setiap entitas yang melakukan satu atau lebih memproses informasi.
Kegiatan pengolahan data merupakan kegiatan mengubah data. Kegiatan pengolahan informasi meliputi persiapan dokumen, entri data, verifikasi, klasifikasi, penyusunan, atau penyortiran, perhitungan, dan peringkasan. Data pengiriman dan penerimaan tidak termasuk dalam kegiatan pengolahan informasi karena bukan bagian dari pengubahan data.
Untuk menentukan mana entitas yang tidak melakukan kegiatan pengolahan informasi, kita harus memeriksa tabel entitas dan kegiatan. Melalui tabel entitas dan kegiatan lalu samakan pada semua kegiatan yang tidak dilakukan pada kegiatan pengolahan informasi.
Pedoman 2 :
Hanya mencakup pemrosesan rutinitas normal, tidak ada pengecualian rutinitas atau kesalahan rutinitas, pada diagram konteks DFD fisik, dan tingkat 0 DFD logis.
Karena dari 15 aktifitas tersebut terjadi ketika data pembayaran terdapat kesalahan, maka kita harus menghilangkan hal tersebut.
Tabel entitas dan kegiatan dengan kegiatan dieliminasi dan dicoret, dengan menunjukkan ruang surat, piutang, kasir, dan komputer melakukan kegiatan pengolahan informasi dan pelanggan, bank, dan kantor buku besar. Entitas yang melakukan kegiatan pengolahan informasi adalah entitas internal. Semua entitas lain yang ditemukan dalam narasi adalah entitas eksternal dan termasuk dalam diagram konteks sebagai sumber atau dalam. Tidak ada entitas lain yang akan ditambahkan pada pedoman ini :
Pedoman 3:
Termasuk pada semua sistem dokumentasi (dan hanya) kegiatan yang digambarkan dalam narasi sistem - tidak lebih, tidak kurang.
Karena ada tiga entitas eksternal ke sistem penerimaan kas -- pelanggan, bank, buku besar kantor -- Anda harus menggambar tiga kotak mengelilingi lingkaran konteks satu. Selanjutnya, gambar dan label arus data yang menghubungkan entitas eksternal dengan lingkaran kecil. Sejak logis (versus fisik) label biasanya digunakan pada diagram konteks, Anda harus melakukan yang terbaik untuk mendapatkan arus pada label logis. Langkah terakhir adalah untuk label konteks lingkaran kecil. Dituliskan label deskriptif yang meliputi pengolahan yang terjadi dalam sistem. Label dalam gambar 3.7 menunjukkan ruang lingkup dari sistem dan tidak termasuk penerimaan kas dari sumber lain. Angka 3.7 menunjukkan diagram telah selesai. Bandingkan diagram konteks Anda, dan selesaikan daftar yang tidak sesuai. Kita harus menyadari bahwa kita termasuk persegi tunggal untuk banyak pelanggan. pedoman berikut berlaku.
Pedoman 4 :
Ketika beberapa entitas beroperasi identik, gambarkan hanya satu untuk mewakili semua.
Menggambar Diagram Alir Data Fisik
Untuk menjaga DFD fisik seimbang dengan diagram konteks, mulai dengan
menggambar tiga entitas eksternal dari diagram konteks dekat tepi selembar kertas. Selanjutnya, gambar dan labeli setiap aliran data yang masuk ke dua tenggelam dan keluar dari sumber tunggal. Karena ini DFD fisik, aliran data harus memiliki label yang menggambarkan aliran pencapaian sarana. Misalnya, pembayaran dari pelanggan dilabeli "cek dan berita pengiriman uang." Karena masing-masing entitas internal yang tercantum dalam Tabel 3.1, tabel entitas dan kegiatan, menjadi lingkaran kecil dalam DFD fisik, kita tahu bahwa saat ini DFD fisik akan berisi empat lingkaran kecil : satu untuk ruang surat, kasir, piutang, dan komputer, kita akan mulai menambahkan keempat lingkaran kecil tersebut dengan terlebih dahulu menggambar lingkaran kecil pada diagram kita yang terhubung ke sumber-sumber dan tenggelam. Selama proses ini, Anda harus mempertimbangkan semua kegiatan "kirim" dan "menerima" dan kegiatan timbal balik tersirat. Misalnya, aktivitas 1 menunjukkan ruang surat yang "menerima" cek dan remittance
Gambar 3.7 Lintasan diagram konteks
Saran. Seperti yng kita katakana sebelumnya, implikasinya adalah pelanggan “Mengirimkan” barang- barang. Gambar dan tuliskan lingkaran ruang surat, lingkaran piutang dan lingkaran kasir. Gunakan aliran data untuk menghubungkan masing – masing lingkaran untuk entitas yang terkait.
Untuk melengkapi DFD, kita harus melalui table entitas da kegiatan sekali lagi gambar semua entitas dan aliran data yang tersisa. Perhatikan kami saat kami melengkapi diagram. Kegiatan 5 menunjukan hubungan atara ruang surat dan piutang. Kegitan 6 menunjukan sebuah hubungan antara ruang surat dan kasir. Kegiatan 8 memberitahu kita bahwa petugaas piutang memasukan adta kedalam computer. Gambarkan lingkaran computer. Namakan “4.0” dan hubungkan dengan piutang. Untuk memulai kegiatan 9, piutang harus menerima laporan dari kompter. Gambar dan namakan satu atau dua aliran(Kita Pilih Dua). Untuk melakukan kegiatan 11 kasir harus menerima slip deposit dari computer. Kegiatan 13m menjelaskan bahwa file piutang harus dibaca sehingga catatan faktur dapat diambil. Gambar piutang master file dan aliran dari file ke lingkaran computer. Melihat bahwa nama pada file menunukan bahwa media tempat penyimpanan adalah disk. Kita gambar aliran hanya dari file, Karena permintaan data bukanlah aliran data. Oleh karena itui, kita jangan menunjukan permintaan untuk catatan faktur. Pergerakan catatan daroi file dalam menanggapi permintaan – permintaan ini adalah aliran data dan ditampilkan. Juga melihat bahwa kita tidak menunjukan aliran dari piutang masterfile secara langsung ke lingkaran piutang, karena masterfile piutang adalah file computer. Computer hanya dapat membaca dan menulis file.
Karena catata faktur harus dibaca kedalam computer, diperbaharui dan kemudian baca kembali ke piutang master file. Kegiatan 14 membutuhkan alitran data dari dank e materfile piutan. Kegiatan 17 mengharuskan kita menggambar sebuah file untuk rekaman log dan kita menggambar aliran data dari computer kedalam file tersebut. Sedangkan kegiatan 16 mensyaratkan bahwa kita menggambar aliran dari log file. Akhirnya untuk menggambarkan aliran data yang dibutuhkan untuk mencetak laporan yang ditunjukan dalam kegiatan 18 & 19 kita perlu untuk menggambar aliran dari kedua file kedalam computer. Anda mungkin berfikir bahwa semua aliran masuk dan keluar dari file – file yang tidak diperlukan. Kami menawarkan sebuah saran dalam bentuk pedoman.
Pedoman 5:
Untuk penjelasan, ambar aluran data untuk setiap aliran masuk dan keluar dari file.
Gambar 3.8 adalah menyesuaikan jalan lintasan DFD saat ini. bandingkan untuk diagram sebelum membaca, memecahkan beberapa perbedaan. Anda harus menyadari bahwa ada file antara ruang surat dan kasir. File ini tidak disebutkan dalam cerita. Telah ditambahkan untuk menunukan bahwa kasir harus berpegang pada kumpulan cek sampai slip simpanan dicetak pada terminal computer. Kami menawarkan pedoman berikut.
Pedoman 6:
Jika file secara logis diperlukan(yaitu karena adanya keterlambatan antara proses). Termasuk file dalam diagram, apakah atau tidak itu disebutkan dalam cerita. Haruskah kita gambar sebuah file untuk menunjukan bahwa saran kumpulan pembayaran dan total kumpulan yang dipertahankan dalam piutang sampai laporran computer yang diterima? Kita harus. Anda harus menggunakan pedoman 6 dengan hati –hati, bagaimanapun sehingga anda tidak menggambar DFD ini dengan berantakan dengan file dan Karen itu sulit untuk membaca. Anda memerlukan menggunakan penilaian anda.
Gambar 3.8 Arus Fisik DFD pada perusahaan Causeway
Menggambar logika diagram aliran arus data. Arus data DFD menggambarkan kegiatan logis yang dilaksanakan dalam system. Karena tingkat 0 DFD menggambarkan pengelompokan tertentui dari kegiatan logis, kita mulai dari tingkat ) menghitung kegiatan dalam system itu. Kami mengelompokan kegiatan tersebut. Jika kamu telah mengikuti sesuai seperti kami, kamu telah memiliki daftar kegiatan untuk dimasukan kedalam diagram level 0. Tahukah kamu daftar apakah itu? Kegiatan yang dimasukan kedalam diagram level 0 adalh kegiatan tersisa pada table entitas dan kegiatan. Table 3.1, setelah kita memisahkan seluruh kegiatan proses bukan informasi. Daftar kita termasuk kegiatan 2, 3, 4, 8, 9, 11, 13, 14, 16, 17, 18 dan 19. Panggil kembali daftar tersebut, sekarang, kita tidak usah mempertimbangkan kegiatan lainnya karena kegiatan laiinya akan di laksanakan dalam keadaan selain normal dan sebenarnya tidak termasuk diagram level 0. Atau hanya mengirim atau menerima data. Beberaoa pedoman akan membantu kita untuk mengelompokan aktivitas tersebut.
Pedoman 7 :
Kelompokan kegiatan jika mereka berada pada tempat yang sama dan waktu yang sama.
Untuk contoh, kegiatan 2 dan 3 dilakukan di ruang surat oleh petugas yang menerima bayaran masing – masing
Garis pedoman 8:
Aktivitas kelompk jika mereka terjadi pada saat yang sama tapi di tempat yang berbeda
Untuk contoh , aktfitas 11 adalah dilakukan oleh kasir segera setelah komputer mencetak slip setoran dalam kegiatan 16
Garis pedoman 9 :
kegiatan kelompok yang tampaknya logis terkait untuk menghilangkan tunggal – majemuk
kegiatan segala kemungkinan
Garis pedoman 10:
untuk membuat DFD dibaca, gunakan antara lima dan tujuh lingkaran.
kami telah menemukan bahwa kita dapat mengikuti panduan ini lebih mudah jika kita "semacam" tingkat 10 activities.although ada sejumlah cara untuk mengurutkan kegiatan, pemilahan kronologis menyebabkan lebih cepat untuk solusi. cobalah memilah kegiatan dalam urutan kronologis, kemudian meninjau tabel 3.2 untuk melihat seberapa dekat daftar diurutkan datang ke kita. menyelesaikan perbedaan sebelum pindah. Kegiatan 13,14,17dan kegiatan 18 dan 19.
Meskipun ini akan memberikan solusi yang memuaskan, akan ada delapan yang akan ada beberapa yang hanya berisi satu kegiatan. Karena kita memilih untuk tidak memiliki satu - aktivitas sampai kita sampai ke tingkat terendah DFD, kita lanjutkan dengan pengelompokan lanjut.
Jika kita menerapkan pedoman 8 untuk pengelompokan sebelumnya kita bisa menggabungkan kegiatan 8 dan 13,14,17,16 dan 11, dan 9, 18, 19. Solusi ini juga baik-baik saja. isa dan sedikit lebih baik daripada bacause solusi pertama kami sekarang memiliki lima dan kami hanya memiliki satu tidak - aktivitas.
Singkatnya, kelompok kami adalah.
Kelompok 1: kegiatan 2,3,4
Kelompok 1: kegiatan 8,131,4,17
Kelompok 1: kegiatan 16,11
Kelompok 1: kegiatan 18,19,9
Setelah Anda memilih kelompok Anda, berikan masing-masing kelompok namethat yang menggambarkan aktivitas logis dalam kelompok dan menarik contoh DFD.for saat logis, kami berlabel "penerimaan kas menangkap" 1,0 karena yang terdiri dari semua kegiatan setelah pembayaran dikirim oleh pelanggan sampai pembayaran mengetik ke dalam komputer.
Bandingkan diagram Anda untuk solusi dalam gambar 3.9 menyelesaikan segala perbedaan. Diagram liethat shouldlook Anda dalam gambar 3.9 jika Anda menggunakan kelompok kami menggambarkan pengelompokan lain yang mungkin dalam pedoman., Masing-masing kelompok yang berbeda harus mengarah pada DFD logis yang berbeda.
Ringkasan menggambar diagram alir data
Dalam bagian ini, kami merangkum apa yang telah kita pelajari tentang menggambar DFD, dan kami menyajikan petunjuk untuk membantu Anda menggambar diagram hese. Akhirnya, kami memberikan pedoman baru untuk menangani beberapa beberapa specialcases yang din't muncul ketika kita menarik DFD lintas. Penyunting 3,9 DFD logis inisial SAAT (LEVEL 0) Pertama dan terpenting jangan biarkan kekakuan dokumentasi mendapatkan int cara menggunakan diagram untuk memahami sistem. Kami telah menyajikan banyak pedoman, petunjuk, dan instruksi untuk membantu Anda menggambar DFD, menggunakan pertimbangan Anda dalam menerapkan informasi ini.
Akan ada saat-saat ketika fungsi operasional melakukan kegiatan pengolahan informasi untuk examlpe: ketika departemen menerima menyiapkan dokumen yang menunjukkan berapa banyak widget telah diterima, yang primally unit operasi, sedang melakukan aktivitas pemrosesan informasi. Gudang dan departemen pengiriman lainnya operasi unit yang sering melakukan kegiatan pengolahan informasi, pedoman berikut berlaku:
Pedoman 11:
Sebuah aliran data harus pergi ke alun-alun entitas operasi pada saat operasi hanya fungsi yang akan dilakukan oleh entitas tersebut. aliran data harus memasukkan jika entitas operasi adalah untuk melakukan suatu kegiatan pemrosesan informasi. Sebagai contoh: ketika entitas operasi menerima Barang, sebuah DFD fisik bisa menunjukkan baik sebagai "menerima", di mana sebagai DFD logis mungkin menunjukkan baik kotak departemen menerima atau menyelesaikan menerima laporan "lingkaran". Pada DFD fisik, membaca file komputer dan menulis ke file komputer harus melalui komputer. Ini adalah proses untuk keluar-dari transaksi biasa atau erroneos. Pengolahan yang dilakukan di selain situasi normal harus didokumentasikan di bawah tingkat 0 DFDwith menolak rintisan yang menunjukkan bahwa proses exeptional harus dapat diketahui. Ini menolak stub, yang hanya ditunjukkan di diagram tingkat yang lebih rendah, dapat ditambahkan tanpa membawa himpunan diagram tidak seimbang.
daftar pustaka
-google.com
-sandyinferno.blogspot.com
Selasa, 30 Oktober 2012
TUGAS UKM
USAHA KECIL MENENGAH
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3. Milik Warga Negara Indonesia
4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih.
Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Peranan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam perekonomian Indonesia pada
dasarnya sudah besar sejak dulu. Namun demikian sejak krisis ekonomi melanda
Indonesia, peranan UKM meningkat dengan tajam. Data dari Biro Pusat Statistik1 (BPS).
menunjukkan bahwa persentase jumlah UKM dibandingkan total perusahaan pada tahun
2001 adalah sebesar 99,9%. Pada tahun yang sama, jumlah tenaga kerja yang terserap
oleh sektor ini mencapai 99,4% dari total tenaga kerja. Demikian juga sumbangannya
pada Produk Domestik Bruto (PDB) juga besar, lebih dari separuh ekonomi kita didukung
oleh produksi dari UKM (59,3%). Data-data tersebut menunjukkan bahwa peranan UKM
dalam perekonomian Indonesia adalah sentral dalam menyediakan lapangan pekerjaan
dan menghasilkan output.
Meskipun peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah sentral, namun
kebijakan pemerintah maupun pengaturan yang mendukungnya sampai sekarang dirasa
belum maksimal. Hal ini dapat dilihat bahkan dari hal yang paling mendasar seperti
definisi yang berbeda untuk antar instansi pemerintahan. Demikian juga kebijakan yang
diambil yang cenderung berlebihan namun tidak efektif, hinga kebijakan menjadi kurang
komprehensif, kurang terarah, serta bersifat tambal-sulam. Padahal UKM masih memiliki
banyak permasalahan yang perlu mendapatkan penanganan dari otoritas untuk
mengatasi keterbatasan akses ke kredit bank/sumber permodalan lain dan akses pasar.
Selain itu kelemahan dalam organisasi, manajemen, maupun penguasaan teknologi juga
perlu dibenahi. Masih banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh UKM membuat
kemampuan UKM berkiprah dalam perekonomian nasional tidak dapat maksimal.
Salah satu permasalahan yang dianggap mendasar adalah adanya kecendrungan
dari pemerintah dalam menjalankan program untuk pengembangan UKM seringkali
merupakan tindakan koreksi terhadap kebijakan lain yang berdampak merugikan usaha
kecil (seperti halnya yang pernah terjadi di Jepang di mana kebijakan UKM diarahkan
untuk mengkoreksi kesenjangan antara usaha besar dan UKM), sehingga sifatnya adalah
tambal-sulam. Padahal seperti kita ketahui bahwa diberlakunya kebijakan yang bersifat
tambal-sulam membuat tidak adanya kesinambungan dan konsistensi dari peraturan dan
pelaksanaannya, sehingga tujuan pengembangan UKM pun kurang tercapai secara
maksimal. Oleh karena itu perlu bagi Indonesia untuk membenahi penanganan UKM
dengan serius, agar supaya dapat memanfaatkan potensinya secara maksimal. Salah
satu pembenahan utama yang diperlukan adalah dari aspek regulasinya.
Manfaat INTERNET bagi UKM.
Jika pasar dalam negeri, tentunya website perlu dibuat dalam Bahasa Indonesia. Selain itu letak server (hosting) sebaiknya di dalam jaringan internet Indonesia atau istilahnya IIX sehingga akses akan jauh lebih cepat bagi pengguna di Indonesia.
Jika produk dan layanan yang akan dipasarkan ditujukan untuk pasar mancanegara, misalnya kita ingin mengembangkan bisnis batik agar lebih banyak pembeli dari pasar mancanegara, maka paling tidak website harus dibuat dalam Bahasa Inggris. Pemilihan hosting nya pun sebaiknya di USA atau di data center yang mempunyai akses ke jaringan global dengan kualitas yang cukup baik.
Lalu bagaimana kalau target audience nya adalah pasal lokal dan internasional, misalnya usaha penunjang pariwisata? Website nya bisa dibuat dengan dua bahasa atau lebih (biasanya untuk negara-negara yang menggunakah huruf khusus misalnya Jepang dan China, perlu dibuatkan website versi sendiri), dan hosting bisa diletakkan di ‘tengah-tengah’ misalnya di Singapore.
Target audience ini sebetulnya harus diperhatikan juga sewaktu memilih nama domain. Jangan memilih nama domain yang sulit diingat oleh orang selain orang Indonesia kalau target audience nya pasar mancanegara. Contohnya, mangmemed.com mungkin cukup mudah diingat untuk orang Indonesia, tapi untuk orang berbahasa inggris mungkin agak sulit mengingat “ng” yang kurang populer disana.
Ciri-ciri usaha kecil:
Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah,
Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah,
Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha,
Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP,
Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwirausaha,
Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal,
Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
Pemasaran UKM dan perusahaan besar sangat jauh berbeda. Kesalahan terbasar dari pelaku UKM adalah mencaplok mentah-mentah strategi pemasaran yang dilakukan oleh perusahaan besar yang bermodal sangat besar untuk diterapkan di perusahaan kecil.
UKM biasanya tidak mempunyai budget untuk pemasaran kalaupun ada biasanya sangat terbatas. Oleh karena itu dituntut kreatifitas yang lebih yaitu dengan mencari cara memasarkan produk atau jasa yang tidak memerlukan biaya atau yang berbiaya rendah. Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa dilakukan:
1. Kumpulkan supplier/ vendor dan minta mereka mengadakan co-op marketing. Yakinkan mereka bahwa perusahaan anda akan berkembang dengan pesat jika mereka dapat membantu dalam pemasaran yang pada gilirannya akan menguntungkan supplier/ vendor. Misalnya, anda bisa mencantumkan logo perusahaan supplier anda dalam materi menasaran (kaos, brosur, x-banner, dll) anda sehingga biaya akan ditanggung bersama atau semua dari supplier. Buatlah proposal, cantumkan rencana pemasaran dan target penjualan anda serta prediksi quantitas pembelian bahan baku yang akan anda beli dari supplier/ vendor.
2. Minta referral kepada pelanggan anda (existing). Buatlah suatu skema, misalnya, jika orang yang direferensikan oleh mereka membeli dari anda, mereka akan mendapatkan insentif tertentu, sehingga mereka akan dengan senang hati memberikan referensi sebanyak-banyaknya.
3. Buat produk unik supaya dapat sorotan media. Produk yang unik tersebut ditujukan hanya sebagai umpan untuk membuat calon pelanggan penasaran datang ke tempat anda. Ketika mereka datang, juga tawarkan produk-produk lainnya.
UKM kurang mendapatkan perhatian di Indonesia sebelum krisis pecah pada tahun
1997. Namun demikian sejak krisis ekonomi melanda Indonesia (yang telah meruntuhkan
banyak usaha besar) sebagian besar UKM tetap bertahan, dan bahkan jumlahnya
meningkat dengan pesat perhatian pada UKM menjadi lebih besar, kuatnya daya tahan
UKM juga didukung oleh struktur permodalannya yang lebih banyak tergantung pada
dana sendiri (73%), 4% bank swasta, 11% bank pemerintah, dan 3% supplier (Azis,
2001). Demikian juga kemampuannya menyerap tenaga kerja juga semakin meningkat
dari sekitar 12 juta pada tahun 1980, tahun 1990, dan 1993 angka ini meningkat menjadi
sekitar 45 juta dan 71 juta (data BPS), dan pada tahun 2001 menjadi 74,5 juta.
Jumlah UKM yang ada meningkat dengan pesat, dari sekitar 7 ribu pada tahun
1980 menjadi sekitar 40 juta pada tahun 2001. Sementara itu total volume usaha, usaha
kecil dengan modal di bawah Rp. 1 miliar yang merupakan 99,85% dari total unit usaha,
mampu menyerap 88,59% dari total tenaga kerja pada tahun yang sama. Demikian juga
usaha skala menengah (0,14% dari total usaha) dengan nilai modal antara Rp. 1 miliar
sampai Rp. 50 miliar hanya mampu menyerap 10,83% tenaga kerja. Sedangkan usaha
skala besar (0,01%) dengan modal di atas Rp. 54 miliar hanya mampu menyerap 0,56%
tenaga kerja. Melihat sumbangannya pada perekonomian yang semakin penting, UKM
seharusnya mendapat perhatian yang semakin besar dari para pengambil kebijakan.
khususnya lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab atas perkembangan UKM.
Pengembangan UKM diIndonesia selama ini dilakukan oleh Kantor Menteri Negara
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kementerian Negera KUKM).
Negara KUKM, instansi yang lain seperti Depperindag, Depkeu, dan BI juga
melaksanakan fungsi pengembangan UKM sesuai dengan wewenang masing-masing. Di
mana Depperindag melaksanakan fungsi pengembangan Industri Kecil dan Menengah
(IKM) dengan menyusun Rencana Induk Pengembangan Industri Kecil Menengah tahun
2002-2004. Demikian juga Departemen Keuangan melalui SK Menteri Keuangan
(Menkeu) No. 316/KMK.016/1994 mewajibkan BUMN untuk menyisihkan 1-5% Iaba
perusahaan bagi pembinaan usaha kecil dan koperasi (PUKK). Bank Indonesia sebagai
otoritas keuangan dahulu mengeluarkan peraturan mengenai kredit bank untuk UKM,
meskipun akhir-akhir ini tidak ada kebijakan khusus terhadap Perbankan mengenai
pemberian kredit ke usaha kecil lagi. Demikian juga kantor ataupun instansi lainnya yang
terlibat dalam “bisnis” UKM juga banyak.
Meski banyak yang terlibat dalam pengembangan UKM namun tugas
pengembangam UKM yang dilimpahkan kepada instansi-instansi tersebut diwarnai
banyak isu negatif misalnya politisasi terhadap KUKM, terutama koperasi serta pemberian
dana subsidi JPS yang tidak jelas dan tidak terarah. Demikian juga kewajiban BUMN
untuk menyisihkan labanya 1 – 5% juga tidak dikelola dan dilaksanakan dengan baik.
Kebanyakan BUMN memilih persentase terkecil, yaitu 1 %, sementara banyak UKM yang
mengaku kesulitan mengakses dana tersebut. Selain itu kredit perbankan juga sulit untuk
diakses oleh UKM, di antaranya karena prosedur yang rumit serta banyaknya UKM yang
belum bankable. Apalagi BI tidak lagi membantu usaha kecil dalam bidang permodalan
secara lansung dengan diberlakukannya UU No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
Selain permasalahan yang sudah disebutkan sebelumnya, secara umum UKM
sendiri menghadapi dua permasalahan utama, yaitu masalah finansial dan masalah
nonfinansial (organisasi manajemen). Masalah yang termasuk dalam masalah finansial di
antaranya adalah (Urata, 2000):
• kurangnya kesesuain (terjadinya mismatch) antara dana yang tersedia yang dapat
diakses oleh UKM
• tidak adanya pendekatan yang sistematis dalam pendanaan UKM
• Biaya transaksi yang tinggi, yang disebabkan oleh prosedur kredit yang cukup
rumit sehingga menyita banyak waktu sementara jumlah kredit yang dikucurkan
kecil
• kurangnya akses ke sumber dana yang formal, baik disebabkan oleh ketiadaan
bank di pelosok maupun tidak tersedianya informasi yang memadai
• bunga kredit untuk investasi maupun modal kerja yang cukup tinggi
• banyak UKM yang belum bankable, baik disebabkan belum adanya manajemen
keuangan yang transparan maupun kurangnya kemampuan manajerial dan
financial.
Sedangkan termasuk dalam masalah organisasi manajemen (non-finansial) di antaranya
adalah :
• kurangnya pengetahuan atas teknologi produksi dan quality control yang
disebabkan oleh minimnya kesempatan untuk mengikuti perkembangan teknologi
serta kurangnya pendidikan dan pelatihan
• kurangnya pengetahuan atcan pemasaran, yang disebabkan oleb terbatasnya
informasi yang dapat dijangkau oleh UKM mengenai pasar, selain karena
ketetbatasan kemampuan UKM untuk roonyediakanproduk/ jasa yang sesuai
dengan keinginan pasar
• keterbatasan sumber daya manusia (SDM) secara kurangnya sumber daya untuk
mengembangkan SDM2
• kurangnya pemahaman mengenai keuangan dan akuntansi
Di samping dua permasalahan utama di atas, UKM juga menghadapi
permasalahan linkage dengan perusahaan serta ekspor. Permasalahan yang terkait
dengan linkage antar perusahaan di antaranya sebagai berikut :
• Industri pendukung yang lemah.
• UKM yang memanfaatkan/menggunakan sistem duster dalam bisnis belum
banyak.
2 Keterbatasan SDM ini merupakan adalah satu hambatan struktural yang dialami oleh UKM (Urata,
2000). Sekitar 70% tenaga kerja UKM hanya SD, dan alasan tidak melanjutkan sekolah sebagian
dikarenakan ketiadaan biaya (kemiskinan).
Sedangkan permasalahan yang terkait dengan ekspor di antaranya sebagai
berikut:
• kurangnya informasi mengenai pasar ekspor yang dapat dimanfaatkan.
• Kurangnya lembaga yang dapat membantu mengembangkan ekspor.
• Sulitnya mendapatkan sumber dana untuk ekspor.
• Pengurusan dokumen yang diperlukan untuk ekspor yang birokratis.
Beberapa hal yang ditengarai menjadi faktor penyebab permasalahanpermasalahan
di atas adalah: pelaksanaan undang-undang dan peraturan yang berkaitan
dengan UKM, termasuk masalah perpajakan yang belum memadai; masih terjadinya
mismatch antara fasilitas yang disediakan oleh pemerintah dan kebutuhan UKM; serta
kurangnya linkage antar UKM sendiri atau antara UKM dengan industri yang lebih besar
(Urata, 2000). Hal ini tentunya membutuhkan penanganan yang serius serta terkait erat dengan kebijakan pemerintah yang dibuat untuk mengembangkan UKM.
Senin, 07 Mei 2012
PEWARISAN BUDAYA JAWA
I. Pendahuluan
Sebenarnya judul yang diberikan oleh panitia adalah “Budaya Lokal sebagai Warisan
Budaya Bangsa”. Menurut kami, selaku penerima order penulisan, judul tersebut tidaklah
tepat. Berdasarkan pemahaman penulis, budaya bangsa itu dibentuk dari unggulanunggulan
yang ada pada budaya-budaya lokal se-Nusantara. Dengan demikian budayabudaya
lokal yang ada di Nusantara muncul dan eksis lebih dulu, sedangkan budaya
bangsa muncul sesudahnya, tepatnya sesudah Negara Republik Kesatuan Indonesia
diproklamirkan. Jadi, budaya bangsa mewarisi nilai-nilai unggulan dari budaya-budaya
lokal, dan bukan sebaliknya. Budaya-budaya lokal yang ada di Indonesia selanjutnya
menjadi warisan budaya (cultural heritage) bagi bangsa Indonesia. Karena itu judul
makalah ini disesuaikan menjadi seperti tersebut pada bagian depan makalah ini.
II. Beberapa pengertian
Masyarakat terbentuk melalui sejarah yang panjang, perjalanan berliku, tapak demi tapak,
trial and error. Pada titik-titik tertentu terdapat peninggalan-peninggalan yang eksis atau
terekan sampai sekarang yang kemudian menjadi warisan budaya. Warisan budaya,
menurut Davidson (1991:2) diartikan sebagai ‘produk atau hasil budaya fisik dari tradisitradisi
yang berbeda dan prestasi-prestasi spiritual dalam bentuk nilai dari masa lalu yang
menjadi elemen pokok dalam jatidiri suatu kelompok atau bangsa’. Jadi warisan budaya
merupakan hasil budaya fisik (tangible) dan nilai budaya (intangible) dari masa lalu.
Nilai budaya dari masa lalu (intangible heritage) inilah yang berasal dari budaya-budaya
lokal yang ada di Nusantara, meliputi: tradisi, cerita rakyat dan legenda, bahasa ibu,
*)
Makalah disampaikan pada Dialog Budaya Daerah Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh
Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Yogyakarta bekerjasama dengan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah, di Semarang 8 - 9 Mei 2007.
sejarah lisan, kreativitas (tari, lagu, drama pertunjukan), kemampuan beradaptasi dan
keunikan masyarakat setempat (Galla, 2001: 12) Kata lokal disini tidak mengacu pada
wilayah geografis, khususnya kabupaten/kota, dengan batas-batas administratif yang
jelas, tetapi lebih mengacu pada wilayah budaya yang seringkali melebihi wilayah
administratif dan juga tidak mempunyai garis perbatasan yang tegas dengan wilayah
budaya lainnya. Kata budaya lokal juga bisa mengacu pada budaya milik penduduk asli
(inlander) yang telah dipandang sebagai warisan budaya. Berhubung pelaku
pemerintahan Republik Indonesia adalah bangsa sendiri, maka warisan budaya yang ada
menjadi milik bersama. Ini berbeda situasinya dengan Negara Australia dan Amerika
yang warisan budayanya menjadi milik penduduk asli secara eksklusif sehingga
penduduk asli mempunyai hak untuk melarang setiap kegiatan pemanfaatan yang akan
berdampak buruk pada warisan budaya mereka (Frankel, 1984).
Warisan budaya fisik (tangible heritage) sering diklasifikasikan menjadi warisan budaya
tidak bergerak (immovable heritage) dan warisan budaya bergerak (movable heritage).
Warisan budaya tidak bergerak biasanya berada di tempat terbuka dan terdiri dari: situs,
tempat-tempat bersejarah, bentang alam darat maupun air, bangunan kuno dan/atau
bersejarah, patung-patung pahlawan (Galla, 2001: 8). Warisan budaya bergerak biasanya
berada di dalam ruangan dan terdiri dari: benda warisan budaya, karya seni, arsip,
dokumen, dan foto, karya tulis cetak, audiovisual berupa kaset, video, dan film (Galla,
2001: 10).
Pasal 1 the World Heritage Convention membagi warisan budaya fisik menjadi 3
kategori, yaitu monumen, kelompok bangunan, dan situs (World Heritage Unit, 1995:
45). Yang dimaksud dengan monument adalah hasil karya arsitektur, patung dan lukisan
yang monumental, elemen atau struktur tinggalan arkeologis, prasasti, gua tempat tinggal,
dan kombinasi fitur-fitur tersebut yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, budaya dan
ilmu pengetahuan. Yang dimaksud dengan kelompok bangunan adalah kelompok
bangunan yang terpisah atau berhubungan yang dikarenakan arsitekturnya,
homogenitasnya atau posisinya dalam bentang lahan mempunyai nilai penting bagi
sejarah, budaya dan ilmu pengetahuan. Yang dimaksud dengan situs adalah hasil karya
manusia atau gabungan karya manusia dan alam, wilayah yang mencakup lokasi yang
mengandung tinggalan arkeologis yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, estetika,
etnografi atau antropologi.
Warisan budaya fisik dalam pasal 1 Undang-undang Nomor 5 tahun 1992 tentang Benda
Cagar Budaya disebut sebagai ‘benda cagar budaya’ yang berupa benda buatan manusia
dan benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan
dan kebudayaan, sedangkan lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda
cagar budaya disebut ‘situs’ (pasal 2 Undang-undang Nomor 5 tahun 1992). Benda cagar
budaya dan situs dipelajari secara khusus dalam disiplin ilmu Arkeologi yang berupaya
mengungkapkan kehidupan manusia di masa lalu melalui benda-benda yang
ditinggalkannya. Ini berbeda dengan disiplin ilmu Sejarah yang berupaya
mengungkapkan kehidupan manusia di masa lalu melalui bukti-bukti tertulis yang
ditinggalkannya.
III. Pelestarian budaya lokal
Beragam wujud warisan budaya lokal memberi kita kesempatan untuk mempelajari
kearifan lokal dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi di masa lalu. Masalahnya
kearifan local tersebut seringkali diabaikan, dianggap tidak ada relevansinya dengan
masa sekarang apalagi masa depan. Dampaknya adalah banyak warisan budaya yang
lapuk dimakan usia, terlantar, terabaikan bahkan dilecehkan keberadaannya. Padahal
banyak bangsa yang kurang kuat sejarahnya justru mencari-cari jatidirinya dari tinggalan
sejarah dan warisan budayanya yang sedikit jumlahnya. Kita sendiri, bangsa Indonesia,
yang kaya dengan warisan budaya justru mengabaikan asset yang tidak ternilai tersebut.
Sungguh kondisi yang kontradiktif.
Kita sebagai bangsa dengan jejak perjalanan sejarah yang panjang sehingga kaya dengan
keanekaragaman budaya lokal seharusnya mati-matian melestarikan warisan budaya yang
sampai kepada kita. Melestarikan tidak berarti membuat sesuatu menjadi awet dan tidak
mungkin punah. Melestarikan berarti memelihara untuk waktu yang sangat lama. Jadi
upaya pelestarian warisan budaya lokal berarti upaya memelihara warisan budaya lokal
untuk waktu yang sangat lama.
Karena upaya pelestarian merupakan upaya memelihara untuk waktu yang sangat lama
maka perlu dikembangkan pelestarian sebagai upaya yang berkelanjutan (sustainable).
Jadi bukan pelestarian yang hanya mode sesaat, berbasis proyek, berbasis donor dan elitis
(tanpa akar yang kuat di masyarakat). Pelestarian tidak akan dapat bertahan dan
berkembang jika tidak didukung oleh masyarakat luas dan tidak menjadi bagian nyata
dari kehidupan kita. Para pakar pelestarian harus turun dari menara gadingnya dan
merangkul masyarakat menjadi pecinta pelestarian yang bergairah. Pelestarian jangan
hanya tinggal dalam buku tebal disertasi para doktor, jangan hanya diperbincangkan
dalam seminar para intelektual di hotel mewah, apalagi hanya menjadi hobi para orang
kaya. Pelestarian harus hidup dan berkembang di masyarakat. Pelestarian harus
diperjuangkan oleh masyarakat luas (Hadiwinoto, 2002: 30).
Singkat kata pelestarian akan dapat sustainable jika berbasis pada kekuatan dalam,
kekuatan lokal, kekuatan swadaya. Karenanya sangat diperlukan penggerak, pemerhati,
pecinta dan pendukung dari berbagai lapisan masyarakat. Untuk itu perlu
ditumbuhkembangkan motivasi yang kuat untuk ikut tergerak berpartisipasi
melaksanakan pelestarian, antara lain:
1. Motivasi untuk menjaga, mempertahankan dan mewariskan warisan budaya yang
diwarisinya dari generasi sebelumnya;
2. Motivasi untuk meningkatkan pengetahuan dan kecintaan generasi penerus
bangsa terhadap nilai-nilai sejarah kepribadian bangsa dari masa ke masa melalui
pewarisan khasanah budaya dan nilai-nilai budaya secara nyata yang dapat dilihat,
dikenang dan dihayati;
3. Motivasi untuk menjamin terwujudnya keragaman atau variasi lingkungan
budaya;
4. Motivasi ekonomi yang percaya bahwa nilai budaya local akan meningkat bila
terpelihara dengan baik sehingga memiliki nilai komersial untuk meningkatkan
kesejahteraan pengampunya; dan
5. Motivasi simbolis yang meyakini bahwa budaya lokal adalah manifestasi dari
jatidiri suatu kelompok atau masyarakat sehingga dapat menumbuhkembangkan
rasa kebanggaan, harga diri dan percaya diri yang kuat.
Dari penjelasan diatas dapat diketahi bahwa pelestarian budaya lokal juga mempunyai
muatan ideologis yaitu sebagai gerakan untuk mengukuhkan kebudayaan, sejarah dan
identitas (Lewis, 1983: 4), dan juga sebagai penumbuh kepedulian masyarakat untuk
mendorong munculnya rasa memiliki masa lalu yang sama diantara anggota komunitas
(Smith, 1996: 68).
VI.Penutup
Dengan adanya tugas ini semoga dapat melengkapi tugas saya dan dapat bermanfaat untuk para pembaca dan saya juga berharap dapat menjadi pengalaman dalam setiap kurun waktu yang tersedia. walaupun tugas ini banyak dari bantuan dari temen-temen sekalian sekian dan terima kasih.
daftar pustaka
www.google.com
http://indopedia.gunadarma.ac.id/content/8/6/id/budaya-lokal-sebagai-warisan-budaya-dan-upaya-pelestariannya*-oleh-agus-dono-karmadi-kepala-subdin-kebudayaan-dinas-p-dan-k-jawa-tengah.html
PEWARISAN BUDAYA JAWA
I. Pendahuluan
Sebenarnya judul yang diberikan oleh panitia adalah “Budaya Lokal sebagai Warisan
Budaya Bangsa”.Berdasarkan pemahaman penulis, budaya bangsa itu dibentuk dari unggulanunggulan
yang ada pada budaya-budaya lokal se-Nusantara. Dengan demikian budayabudaya
lokal yang ada di Nusantara muncul dan eksis lebih dulu, sedangkan budaya
bangsa muncul sesudahnya, tepatnya sesudah Negara Republik Kesatuan Indonesia
diproklamirkan. Jadi, budaya bangsa mewarisi nilai-nilai unggulan dari budaya-budaya
lokal, dan bukan sebaliknya. Budaya-budaya lokal yang ada di Indonesia selanjutnya
menjadi warisan budaya (cultural heritage) bagi bangsa Indonesia. Karena itu judul
makalah ini disesuaikan menjadi seperti tersebut pada bagian depan makalah ini.
II. Beberapa pengertian
Masyarakat terbentuk melalui sejarah yang panjang, perjalanan berliku, tapak demi tapak,
trial and error. Pada titik-titik tertentu terdapat peninggalan-peninggalan yang eksis atau
terekan sampai sekarang yang kemudian menjadi warisan budaya. Warisan budaya,
menurut Davidson (1991:2) diartikan sebagai ‘produk atau hasil budaya fisik dari tradisitradisi
yang berbeda dan prestasi-prestasi spiritual dalam bentuk nilai dari masa lalu yang
menjadi elemen pokok dalam jatidiri suatu kelompok atau bangsa’. Jadi warisan budaya
merupakan hasil budaya fisik (tangible) dan nilai budaya (intangible) dari masa lalu.
Nilai budaya dari masa lalu (intangible heritage) inilah yang berasal dari budaya-budaya
lokal yang ada di Nusantara, meliputi: tradisi, cerita rakyat dan legenda, bahasa ibu,
*)
Makalah disampaikan pada Dialog Budaya Daerah Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh
Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Yogyakarta bekerjasama dengan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah, di Semarang 8 - 9 Mei 2007.
sejarah lisan, kreativitas (tari, lagu, drama pertunjukan), kemampuan beradaptasi dan
keunikan masyarakat setempat (Galla, 2001: 12) Kata lokal disini tidak mengacu pada
wilayah geografis, khususnya kabupaten/kota, dengan batas-batas administratif yang
jelas, tetapi lebih mengacu pada wilayah budaya yang seringkali melebihi wilayah
administratif dan juga tidak mempunyai garis perbatasan yang tegas dengan wilayah
budaya lainnya. Kata budaya lokal juga bisa mengacu pada budaya milik penduduk asli
(inlander) yang telah dipandang sebagai warisan budaya. Berhubung pelaku
pemerintahan Republik Indonesia adalah bangsa sendiri, maka warisan budaya yang ada
menjadi milik bersama. Ini berbeda situasinya dengan Negara Australia dan Amerika
yang warisan budayanya menjadi milik penduduk asli secara eksklusif sehingga
penduduk asli mempunyai hak untuk melarang setiap kegiatan pemanfaatan yang akan
berdampak buruk pada warisan budaya mereka (Frankel, 1984).
Warisan budaya fisik (tangible heritage) sering diklasifikasikan menjadi warisan budaya
tidak bergerak (immovable heritage) dan warisan budaya bergerak (movable heritage).
Warisan budaya tidak bergerak biasanya berada di tempat terbuka dan terdiri dari: situs,
tempat-tempat bersejarah, bentang alam darat maupun air, bangunan kuno dan/atau
bersejarah, patung-patung pahlawan (Galla, 2001: 8). Warisan budaya bergerak biasanya
berada di dalam ruangan dan terdiri dari: benda warisan budaya, karya seni, arsip,
dokumen, dan foto, karya tulis cetak, audiovisual berupa kaset, video, dan film (Galla,
2001: 10).
Pasal 1 the World Heritage Convention membagi warisan budaya fisik menjadi 3
kategori, yaitu monumen, kelompok bangunan, dan situs (World Heritage Unit, 1995:
45). Yang dimaksud dengan monument adalah hasil karya arsitektur, patung dan lukisan
yang monumental, elemen atau struktur tinggalan arkeologis, prasasti, gua tempat tinggal,
dan kombinasi fitur-fitur tersebut yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, budaya dan
ilmu pengetahuan. Yang dimaksud dengan kelompok bangunan adalah kelompok
bangunan yang terpisah atau berhubungan yang dikarenakan arsitekturnya,
homogenitasnya atau posisinya dalam bentang lahan mempunyai nilai penting bagi
sejarah, budaya dan ilmu pengetahuan. Yang dimaksud dengan situs adalah hasil karya
manusia atau gabungan karya manusia dan alam, wilayah yang mencakup lokasi yang
mengandung tinggalan arkeologis yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, estetika,
etnografi atau antropologi.
Warisan budaya fisik dalam pasal 1 Undang-undang Nomor 5 tahun 1992 tentang Benda
Cagar Budaya disebut sebagai ‘benda cagar budaya’ yang berupa benda buatan manusia
dan benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan
dan kebudayaan, sedangkan lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda
cagar budaya disebut ‘situs’ (pasal 2 Undang-undang Nomor 5 tahun 1992). Benda cagar
budaya dan situs dipelajari secara khusus dalam disiplin ilmu Arkeologi yang berupaya
mengungkapkan kehidupan manusia di masa lalu melalui benda-benda yang
ditinggalkannya. Ini berbeda dengan disiplin ilmu Sejarah yang berupaya
mengungkapkan kehidupan manusia di masa lalu melalui bukti-bukti tertulis yang
ditinggalkannya.
III. Pelestarian budaya lokal
Beragam wujud warisan budaya lokal memberi kita kesempatan untuk mempelajari
kearifan lokal dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi di masa lalu. Masalahnya
kearifan local tersebut seringkali diabaikan, dianggap tidak ada relevansinya dengan
masa sekarang apalagi masa depan. Dampaknya adalah banyak warisan budaya yang
lapuk dimakan usia, terlantar, terabaikan bahkan dilecehkan keberadaannya. Padahal
banyak bangsa yang kurang kuat sejarahnya justru mencari-cari jatidirinya dari tinggalan
sejarah dan warisan budayanya yang sedikit jumlahnya. Kita sendiri, bangsa Indonesia,
yang kaya dengan warisan budaya justru mengabaikan asset yang tidak ternilai tersebut.
Sungguh kondisi yang kontradiktif.
Kita sebagai bangsa dengan jejak perjalanan sejarah yang panjang sehingga kaya dengan
keanekaragaman budaya lokal seharusnya mati-matian melestarikan warisan budaya yang
sampai kepada kita. Melestarikan tidak berarti membuat sesuatu menjadi awet dan tidak
mungkin punah. Melestarikan berarti memelihara untuk waktu yang sangat lama. Jadi
upaya pelestarian warisan budaya lokal berarti upaya memelihara warisan budaya lokal
untuk waktu yang sangat lama.
Karena upaya pelestarian merupakan upaya memelihara untuk waktu yang sangat lama
maka perlu dikembangkan pelestarian sebagai upaya yang berkelanjutan (sustainable).
Jadi bukan pelestarian yang hanya mode sesaat, berbasis proyek, berbasis donor dan elitis
(tanpa akar yang kuat di masyarakat). Pelestarian tidak akan dapat bertahan dan
berkembang jika tidak didukung oleh masyarakat luas dan tidak menjadi bagian nyata
dari kehidupan kita. Para pakar pelestarian harus turun dari menara gadingnya dan
merangkul masyarakat menjadi pecinta pelestarian yang bergairah. Pelestarian jangan
hanya tinggal dalam buku tebal disertasi para doktor, jangan hanya diperbincangkan
dalam seminar para intelektual di hotel mewah, apalagi hanya menjadi hobi para orang
kaya. Pelestarian harus hidup dan berkembang di masyarakat. Pelestarian harus
diperjuangkan oleh masyarakat luas (Hadiwinoto, 2002: 30).
Singkat kata pelestarian akan dapat sustainable jika berbasis pada kekuatan dalam,
kekuatan lokal, kekuatan swadaya. Karenanya sangat diperlukan penggerak, pemerhati,
pecinta dan pendukung dari berbagai lapisan masyarakat. Untuk itu perlu
ditumbuhkembangkan motivasi yang kuat untuk ikut tergerak berpartisipasi
melaksanakan pelestarian, antara lain:
1. Motivasi untuk menjaga, mempertahankan dan mewariskan warisan budaya yang
diwarisinya dari generasi sebelumnya;
2. Motivasi untuk meningkatkan pengetahuan dan kecintaan generasi penerus
bangsa terhadap nilai-nilai sejarah kepribadian bangsa dari masa ke masa melalui
pewarisan khasanah budaya dan nilai-nilai budaya secara nyata yang dapat dilihat,
dikenang dan dihayati;
3. Motivasi untuk menjamin terwujudnya keragaman atau variasi lingkungan
budaya;
4. Motivasi ekonomi yang percaya bahwa nilai budaya local akan meningkat bila
terpelihara dengan baik sehingga memiliki nilai komersial untuk meningkatkan
kesejahteraan pengampunya; dan
5. Motivasi simbolis yang meyakini bahwa budaya lokal adalah manifestasi dari
jatidiri suatu kelompok atau masyarakat sehingga dapat menumbuhkembangkan
rasa kebanggaan, harga diri dan percaya diri yang kuat.
Dari penjelasan diatas dapat diketahi bahwa pelestarian budaya lokal juga mempunyai
muatan ideologis yaitu sebagai gerakan untuk mengukuhkan kebudayaan, sejarah dan
identitas (Lewis, 1983: 4), dan juga sebagai penumbuh kepedulian masyarakat untuk
mendorong munculnya rasa memiliki masa lalu yang sama diantara anggota komunitas
(Smith, 1996: 68).
IV. Penutup
Budaya lokal yang beraneka ragam merupakan warisan budaya yang wajib dilestarikan.
Ketika bangsa lain yang hanya sedikit mempunyai warisan budaya lokal berusaha keras
untuk melestarikannya demi sebuah identitas, maka sungguh naïf jika kita yang memiliki
banyak warisan budaya lokal lantas mengabaikan pelestariannya demi menggapai burung
terbang sementara punai di tangan dilepaskan.
Langganan:
Postingan (Atom)