Sabtu, 09 April 2011

JAMSOSTEK

Jamsostek adalah singkatan dari jaminan sosial tenaga kerja, dan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial. PT Jamsostek (Persero) merupakan pelaksana undang-undang jaminan sosial tenaga kerja.


Direktur Utama Jamsostek sejak Februari 2007 adalah Hotbonar Sinaga yang menggantikan Iwan P Pontjowinoto.
Daftar isi
[sembunyikan]

* 1 Hak dan kewajiban
* 2 Peraturan tentang Jamsostek
* 3 Perlindungan oleh jamsostek
* 4 Filosofi jamsostek
* 5 Pranala luar

[sunting] Hak dan kewajiban

Sebagai program publik, Jamsostek memberikan hak dan membebani kewajiban secara pasti (compulsory) bagi pengusaha dan tenaga kerja berdasarkan Undang-undang No.3 tahun 1992 mengatur Jenis Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK),sedangkan kewajiban peserta adalah tertib administrasi dan membayar iuran.

Dalam meningkatkan pelayanan jamsostek tak hentinya melakukan terobosan melalui sistem online guna menyederhanakan sistem layanan dan kecepatan pembayaran klaim hari tua (JHT)
[sunting] Peraturan tentang Jamsostek

* Pengaturan program kepesertaan jamsostek adalah wajib melalui Undang-Undang No.3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
* Pengaturan tentang pelaksanaannya jamsostek dituangkan dalam:
o Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 1993.
o Keputusan Presiden No.22 Tahun 1993.
o Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.Per-12/Men/VI/2007.

[sunting] Perlindungan oleh jamsostek

Program ini memberikan perlindungan yang bersifat mendasar bagi peserta jika mengalami risiko-risiko sosial ekonomi dengan pembiayaan yang terjangkau oleh pengusaha dan tenaga kerja.

Risiko sosial ekonomi yang ditanggulangi oleh Program Jamsostek terbatas yaitu perlindungan pada :

* Peristiwa kecelakaan
* Sakit
* Hamil
* Bersalin
* Cacat
* Hari tua
* Meninggal dunia

Hal-hal ini mengakibatkan berkurangnya dan terputusnya penghasilan tenaga kerja dan/atau membutuhkan perawatan medis.
[sunting] Filosofi jamsostek

Jamsostek dilandasi filosofi kemandirian dan harga diri untuk mengatasi risiko sosial ekonomi.

Kemandirian berarti tidak bergantung pada orang lain dalam membiayai perawatan pada waktu sakit, kehidupan dihari tua maupun keluarganya, bila meninggal dunia.

Harga diri berarti jaminan tersebut diperoleh sebagai hak dan bukan belas kasihan orang lain.


[sunting] Pranala luar

* (Indonesia) www.jamsostek.co.id
* (Indonesia) www.jamsostek-karawang.co.cc
* (Indonesia) www.jamsostekblitar.co.cc

[sembunyikan]
l • b • s
Bendera Indonesia Badan usaha milik negara Indonesia
[tampilkan]

Jasa keuangan, jasa konstruksi, dan jasa lainnya
Bank Mandiri · BNI · BRI · BTN · Asabri · Asuransi Ekspor Indonesia · Asuransi Jasa Indonesia · Jasa Raharja · Jiwasraya · Askes · Jamsostek · Reasuransi Umum Indonesia · Taspen · Pegadaian · Sarana Pengembangan Usaha · Danareksa · Kliring Berjangka · PANN · PNM · Perumnas · Adhi Karya · Brantas Abipraya · Hutama Karya · Istaka Karya · Nindya Karya · Pembangunan Perumahan · Waskita Karya · Wijaya Karya · Bina Karya · Indah Karya · Indra Karya · Virama Karya · Yodya Karya · Amarta Karya · Jasa Marga · Biro Klasifikasi Indonesia · Sucofindo · Survai Udara Penas · Surveyor Indonesia · Jasa Tirta I · Jasa Tirta II · PPA · RS AB Harapan Kita · RS Dr. Cipto Mangunkusumo · RS Dr. Wahidin · RS Fatmawati · RS Hasan Sadikin · RS Jantung Harapan Kita · RS Kanker Dharmais · RS Dr. Kariadi · RS M. Djamil · RS Dr. M. Husein · RS Dr.Soedono · RS Dr.Soetomo · RS Persahabatan · RS Sanglah · RS Sardjito · PFN
[tampilkan]

Logistik dan pariwisata
Pelindo I · Pelindo II · Pelindo III · Pelindo IV · ASDP · Bahtera Adhiguna · Djakarta Lloyd · Pelni · Angkasa Pura I · Angkasa Pura II · DAMRI · PPD · Kereta Api · Garuda Indonesia · Merpati Nusantara Airlines · Bulog · Bhanda Ghara Reksa · Pos Indonesia · Varuna Tirta Prakasya · Perusahaan Perdagangan Indonesia · PP Berdikari · Sarinah · Pengerukan Indonesia · Biofarma · Indofarma · Kimia Farma · Bali Tourism Development · Hotel Indonesia Natour · TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko · Kawasan Berikat Nusantara · Kawasan Industri Makasar · Kawasan Industri Medan · Kawasan Industri Wijaya Kusuma · PDI Pulau Batam · Dok dan Perkapalan Kodja Bahari · PAL Indonesia · Industri Kapal Indonesia
[tampilkan]

Penerbitan, percetakan, kehutanan, kertas, dan agro industri
PTPN I · PTPN II · PTPN III · PTPN IV · PTPN V · PTPN VI · PTPN VII · PTPN VIII · PTPN IX · PTPN X · PTPN XI · PTPN XII · PTPN XIII · Pertani · Sang Hyang Seri · Prasarana Perikanan Samudra · Perikanan Samodra Besar · Perikani · Tirta Raya Mina · Usaha Mina · Asean Aceh Fertilizer · Pupuk Sriwidjaja · Perhutani · Inhutani I · Inhutani II · Inhutani III · Inhutani IV · Inhutani V · Kertas Kraft Aceh · Kertas Leces · Percetakan Negara · Peruri · Balai Pustaka · Pradnya Paramita
[tampilkan]

Energi, pertambangan, industri strategis, dan telekomunikasi
Antam · Tambang Batubara Bukit Asam · Pertamina · Sarana Karya · Timah · Koneba · PGN · PLN · Batan · INKA · Inti · LEN Industri · Barata Indonesia · Boma Bisma Indra · Krakatau Steel · RRI · Telkom · Dahana · Pindad · Semen Baturaja · Semen Gresik · Cambrics Primissima · Industri Sandang Nusantara · Garam · Iglas · Industri Soda Indonesia
[tampilkan]

Perusahaan patungan minoritas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar